Advertisement
Kemenlu dan DPR Rapat Membahas Surat Cekal Habib Rizieq
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/3/2019). - ANTARA/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas surat cekal yang ditunjukkan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab melalui video melalui rapat tertutup.
Ditemui usai rapat, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi tidak banyak bicara. Itu karena masalah Rizieq dibahas secara tertutup dengan legislatif.
Advertisement
“Karena kan kemarin Pak Menkopolhukam [Mahfud Md] sudah menyampaikan. Pak Menko sedang mencari informasi. Jadi itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Sebelumnya melalui video di Youtube yang disebar kanal milik Front Pembela Islam, Rizieq menunjukkan dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan kepada dirinya agar diperbolehkan pulang ke Indonesia. Akan tetapi Rizieq tidak menunjukkan isi suratnya.
BACA JUGA
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Effendi Simbolon menjelaskan bahwa Kemenlu memastikan tidak pernah mengirim surat yang berkaitan dengan Rizieq ke Arab Saudi.
“Jadi kita ingin pertanggungjawaban dalam perlindungan warga negara, siapapun dia termasuk saudara Habib Rizieq di Arab Saudi. Makanya kita ingin dapat penjelasan. Penjelasannya seperti itu,” jelasnya.
Rizieq meninggalkan Indonesia sejak April 2017 lalu. Dia umrah bersama keluarga dan tidak kembali hingga kini. Dia mengklaim dicegah sehingga tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mentan: NTP Tertinggi Sepanjang Sejarah, Produksi Beras Naik
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- China Sampaikan Dukacita atas Penembakan di Pantai Bondi Sydney
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Selasa 16 Desember 2025
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
Advertisement
Advertisement




