Advertisement
Mahfud Md Tantang Rizieq Shihab Tunjukkan Bukti Pencekalan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemerintah menantang Rizieq Shihab menunjukkan bukti pencekalan imam besar FPI sehingga tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan hingga kini tidak ada bukti bahwa pemerintah mencekal Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
Advertisement
Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019), menyebutkan tudingan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.
"Jadi, begini ya sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Rizieq selama hampir 1,5 tahun karena berdasarkan aturan yang berlaku pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan.
Sementara Rizieq meninggalkan Indonesia pada Mei 2017 dan saat ini masih berada di Arab Saudi.
Mahfud menduga tidak bisa kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia karena memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu," katanya.
Mahfud pun menantang Habib Rizieq untuk memberikan bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan pencekalan.
"Kalau ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement