Advertisement
Mahfud Md Tantang Rizieq Shihab Tunjukkan Bukti Pencekalan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemerintah menantang Rizieq Shihab menunjukkan bukti pencekalan imam besar FPI sehingga tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan hingga kini tidak ada bukti bahwa pemerintah mencekal Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
Advertisement
Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019), menyebutkan tudingan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.
"Jadi, begini ya sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," kata Mahfud.
BACA JUGA
Mahfud menjelaskan pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Rizieq selama hampir 1,5 tahun karena berdasarkan aturan yang berlaku pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan.
Sementara Rizieq meninggalkan Indonesia pada Mei 2017 dan saat ini masih berada di Arab Saudi.
Mahfud menduga tidak bisa kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia karena memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu," katanya.
Mahfud pun menantang Habib Rizieq untuk memberikan bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan pencekalan.
"Kalau ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Dispar Kulonprogo Ingatkan Larangan Tarif Nuthuk
- Daftar Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Viral di Media Sosial
- PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
- DS Modest Jogja Tumbuh Kuat di Industri Modest Fashion
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
- Mengenal Tiga Karakter Utama Anak Muda Indonesia di Era Digital
Advertisement
Advertisement








