Jepang-Korea Selatan Desak Indonesia Buka Keran Ekspor Batu Bara, Luhut Angkat Bicara
Jepang menjadi negara pertama yang menyurati Indonesia terkait larangan ekspor batu bara, disusul oleh Korea Selatan.
Rizieq Shihab/Antara-Umarul Faruq
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut pemerintah tidak berhak mencegah dan menangkal (cekal) warga negara Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air, termasuk Rizieq Shihab.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie mengatakan berdasarkan pasal 14 UU 6/2011 tentang Keimigrasian menjelaskan pemerintah tidak berhak menangkal WNI kembali ke Indonesia.
"Kepada Habib Rizieq Shihab, Ditjen Keimigrasian Kemenkumham belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia," katanya di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Dia menjelaskan penangkalan hanya dapat dilakukan terhadap warga negara asing atas permintaan aparat penegak hukum atau pemerintah bersangkutan yang berkaitan dengan pelanggaran imigrasi.
"Jadi hanya orang asing yang membahayakan Indonesia. Hanya berlaku untuk orang asing yang melakukan perjalanan," terangnya.
"Dinyatakan bahwa pemerintah RI tidak berwenang untuk menolak, menangkal warga negara Indonesia yang akan kembali masuk ke Indonesia setelah bepergian ke luar negeri."
Adapun pihaknya mengaku hingga kini belum mendapatkan surat dari tim Habin Rizieq. Pasalnya Ditjen Imigrasi baru mendapat informasi dari media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Jepang menjadi negara pertama yang menyurati Indonesia terkait larangan ekspor batu bara, disusul oleh Korea Selatan.
DPAD DIY mengedukasi masyarakat pentingnya arsip sebagai aset berharga dan bukti hukum melalui kampanye sadar arsip sejak dini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 25 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu. Tarif Rp8.000, keberangkatan padat dari pagi hingga malam.
Timnas Iran memindahkan markas ke Meksiko jelang Piala Dunia 2026 demi mengatasi masalah visa dan keamanan.
Kepuasan pelanggan KAI Daop 6 Jogja terus meningkat hingga 4,55 pada 2025. Layanan makin nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.