Advertisement
Ditjen Imigrasi Ternyata Belum Pernah Terbitkan Surat Pencekalan Habib Rizieq

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut pemerintah tidak berhak mencegah dan menangkal (cekal) warga negara Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air, termasuk Rizieq Shihab.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie mengatakan berdasarkan pasal 14 UU 6/2011 tentang Keimigrasian menjelaskan pemerintah tidak berhak menangkal WNI kembali ke Indonesia.
Advertisement
"Kepada Habib Rizieq Shihab, Ditjen Keimigrasian Kemenkumham belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia," katanya di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Dia menjelaskan penangkalan hanya dapat dilakukan terhadap warga negara asing atas permintaan aparat penegak hukum atau pemerintah bersangkutan yang berkaitan dengan pelanggaran imigrasi.
"Jadi hanya orang asing yang membahayakan Indonesia. Hanya berlaku untuk orang asing yang melakukan perjalanan," terangnya.
"Dinyatakan bahwa pemerintah RI tidak berwenang untuk menolak, menangkal warga negara Indonesia yang akan kembali masuk ke Indonesia setelah bepergian ke luar negeri."
Adapun pihaknya mengaku hingga kini belum mendapatkan surat dari tim Habin Rizieq. Pasalnya Ditjen Imigrasi baru mendapat informasi dari media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo, dari Stasiun Tugu Hingga Palur Hari Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement
Advertisement