Advertisement
Data Kemenpan-RB, Total Pejabat Eselon III, IV dan V Seluruh Indonesia 441.148
Ilustrasi. - Solopos/Ivanovich Aldino
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menginventarisasi total pejabat eselon III, IV, dan V masuk dalam program penyederhanaan eselonisasi berjumlah 441.148 orang.
Berdasarkan data yang dirilis Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini, di Jakarta, Rabu (6/11/2019), data eselon itu mencakup seluruh kementerian/lembaga dan daerah di seluruh Indonesia.
Advertisement
Jumlah eselon III yakni 98.947, eselon IV 327.771, dan eselon V 14.430.
Rini menyampaikan dalam proses penyederhanaan eselonisasi terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan.
BACA JUGA
Pertama, kriteria jabatan eselon III ke bawah yang dapat dan tidak dapat dialihkan.
Kedua, kesesuaian kompetensi jabatan eselon III ke bawah dengan jabatan fungsional yang tersedia.
Ketiga, kesiapan dan ketersediaan jabatan fungsional yang akan menjadi jabatan pengganti.
Keempat, kemungkinan pengalihan kewenangan jabatan eselon III ke bawah menjadi kewenangan jabatan fungsional.
Kelima, kesetaraan tunjangan jabatan eselon III ke bawah dengan tunjangan jabatan fungsional.
Keenam, ketersediaan anggaran sebagai akibat dari pengalihan jabatan dimaksud.
Ketujuh, kemudahan proses inpassing jabatan eselon III ke bawah menjadi jabatan fungsional.
Kedelapan, dampak risiko kebijakan pengalihan eselon III ke bawah.
Dia menjelaskan pejabat eselon III ke bawah yang memiliki potensi tidak dapat dialihkan yakni pejabat dengan tugas dan fungsinya sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.
Pejabat yang tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan otorisasi, legalisasi, pengesahan, atau persetujuan dokumen serta kewenangan kewilayahan.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan pihaknya telah mengumpulkan seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris kementerian/lembaga untuk mempersiapkan pemyederhanaan eselonisasi.
Tjahjo mengaku melakukan diskusi terkait pemangkasan eselon III, IV, dan V dengan para sekjen dan sesmen/lembaga.
"Tujuan penyederhanaan eselon adalah untuk mempercepat perizinan investasi dan mempercepat pelayanan masyarakat," kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Namun, Tjahjo menekankan, pemangkasan eselon ini akan dilakukan pemerintah dengan cermat, teliti dan hati-hati.
Penyederhanaan eselonisasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden Jokowi di awal masa pemerintahan periode kedua.
Tjahjo mengatakan eselon III, IV, dan V akan diganti dengan jabatan fungsional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petugas Damkar Evakuasi Ular di Sanggar Didik Nini Thowok Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kadin Gunungkidul Turun Tangan Bantu Bocah Rawat Orang Tua Sakit
- Volume Kendaraan di Tol Jogja-Solo Melonjak hingga 54%
- Prabowo Buka Opsi Tim Independen Usut Kasus Penyiraman Air Keras
- April Taman Budaya Bantul Mulai Dikerjakan
- Takbir Keliling di Bantul Dibatasi hingga Pukul 23.00 WIB
- FIFA Tolak Permintaan Iran Pindahkan Laga Piala Dunia dari AS
- Pemerintah Matangkan Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan
Advertisement
Advertisement








