Advertisement

Sebelah Mata Novel Tagih Janji Ungkap Kasus

Setyo Aji Harjanto
Minggu, 03 November 2019 - 11:27 WIB
Sunartono
Sebelah Mata Novel Tagih Janji Ungkap Kasus Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). - ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Tapi sebelah mataku yang lain menyadari
Gelap adalah teman setia
Dari waktu-waktu yang hilang
 
Lagu bertajuk Sebelah Mata dari Efek Rumah Kaca itu diciptakan pada 2006, jauh sebelum Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras hingga mengakibatkan kerusakan di mata kirinya. Namun, penggalan lirik itu terasa relevan kini, mengingat sudah 2,5 tahun sejak Novel diserang.
 
Sejak April 2017 hingga berita ini diturunkan, pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan masih berkeliaran. Motif penyerangan masih belum diketahui, apalagi aktor intelektual di belakangnya.
 
Presiden Joko Widodo tercatat setidaknya sudah tiga kali mengeluarkan perintah agar aparat terkait segera menyelesaikan kasus ini. Salah satunya kepada Polri. 
 
Tito Karnavian, saat masih menjabat sebagai Kapolri, telah bergerak dengan membentuk tim gabungan pada awal Januari 2019 untuk mengungkap kasus ini.
 
Tim tersebut diberi waktu setengah tahun untuk mengungkap pelaku dan dalang penyerangan terhadap Novel. Setelah enam bulan berlalu, tepatnya Juli 2019, belum ada tanda-tanda positif tim ini berhasil menguak misteri yang ada.

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi Kamisan ke-591 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Aksi kamisan yang juga untuk memperingati HUT ke-73 Bhayangkara tersebut mendesak Polri segera menyelesaikan berbagai kasus seperti kasus Novel Baswedan serta mendorong Polri menjalankan tugasnya dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Advertisement

Tetapi, bukan tanpa hasil, mereka menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi. Tim pakar menyebutkan setidaknya ada empat penyebab penyerangan terhadap Novel.
 
Pertama, dia diserang karena pekerjaannya. Kedua, Novel disebut menggunakan wewenang secara berlebihan. 
 
Ketiga, pelaku sakit hati terhadap Novel. Keempat, penyerangan ini diduga terkait enam kasus high profile yang tengah ditangani Novel dan KPK. 
 
Tim gabungan itu memberikan rekomendasi kepada Tito, yang masih menjabat Kapolri saat itu, untuk membentuk tim teknis. Mereka mulai bekerja pada Agustus 2019.
 
Presiden Jokowi pun memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada tim teknis untuk menyelesaikan kasus Novel. Tak tanggung-tanggung, tim ini beranggotakan 120 orang dengan Brigjen Pol Nico Afinta sebagai pemimpin dan Idham Azis, yang ketika itu menjadi Kabareskrim, sebagai penanggung jawab.
 
Tak terasa, tiga bulan berlalu. Banyak yang terjadi sepanjang periode tersebut, mulai dari revisi UU KPK, demo mahasiswa, hingga pembentukan kabinet baru. 
 
Tetapi, selama itu pula, tidak ada berita di media terkait hasil kerja tim teknis dalam menyelesaikan kasus Novel.
 
Kabar lain justru datang dari Istana, di mana Tito diplot oleh Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri. Tak sampai dua pekan berselang, Idham juga diangkat sebagai Kapolri anyar menggantikan Tito.
 
Lalu, bagaimana nasib kasus Novel? Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal menyatakan tim teknis masih bekerja untuk menyelesaikannya. Dia menyebutkan terdapat beberapa hal yang sangat signifikan terkait kasus ini, tapi tidak bisa diungkap lantaran proses pengungkapan kasus yang tertutup.  

“Tim teknis tetap bekerja. Tim teknis yang menangani kasus Novel tetap bekerja. Bahkan, saat ini, bekerja maksimal. Mohon doa saja tim teknis akan segera menuntaskan kasus ini,” ujar Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Ditemui terpisah, Novel tetap mendesak agar kasus yang menimpanya segera selesai. Pasalnya, sudah tiga kali Presiden secara tegas memerintahkan Polri menyelesaikannya.
 
Dia juga meyakini sebenarnya perkara yang menimpanya tidak sulit untuk diungkap dan ditangani. 

Presiden Joko Widodo./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay 

“Tim teknis ini dibentuk Presiden untuk menyelesaikan. Presiden sudah memberitahu ketiga kalinya, terus kalau Polri diberitahu yang ketiga kali masih ngeyel, harus dikasih tahu siapa lagi?” ucapnya.
 
Novel menerangkan 4 bulan pascapenyerangan terjadi, dia sudah merekomendasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tetapi, lanjutnya, saat itu, Presiden memilih untuk mempercayakan hal ini terlebih dulu kepada Polri.
 
Di sisi lain, Novel mengaku sudah ikhlas terhadap peristiwa yang menimpanya. Dia juga sudah memaafkan pelaku yang menyiram air keras.
 
Namun, memaafkan bukan berarti diam. Menurut Novel, jika dia tinggal diam maka sama saja dengan berkontribusi untuk pelaku melakukan tindakan penganiayaan ke orang lain.
 
Anggota Tim Advokasi Penuntasan kasus Novel Baswedan Kurnia Ramadhana mengaku kecewa dengan tidak selesainya kerja tim teknis dalam mengungkapkan kasus tersebut. Dia menilai masyarakat sudah bosan dengan pernyataan temuan signifikan yang diungkapkan oleh Polri.
 
Apalagi, temuan-temuan yang diungkapkan belakangan tidak mencakup tiga hal penting, yakni siapa pengendara motor yang menyiram air keras, motif di baliknya, dan aktor intelektualnya. 
 
Atas dasar itu, Novel berkesimpulan pengungkapan kasus ini bukan persoalan bisa atau tidak bisa, melainkan kemauan. 
 
“Pertanyaannya, kalau ada tenggat waktu konsekuensinya dari Presiden, kita tidak mengharapkan ada perpanjangan waktu lagi. Ini sudah lebih dari 2,5 tahun tidak terungkap,” katanya.
 
Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Haris Azhar menyampaikan hal senada. Bahkan, dia memandang tindakan pengabaian juga ditunjukan oleh Jokowi.
 
“Saya menduga kuat bahwa Polri tahu ujung atas pelaku kasus ini, tapi ‘takut’ dan menunggu perintah Presiden. Tapi Presiden abai. Maka dari itu, tenggat kemarin dianggap angin sepoi saja,” ujar Haris kepada Bisnis, Jumat (1/11/2019).
 
Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan lainnya, Alghiffari Aqsa, mengemukakan seharusnya ada evaluasi atau bahkan hukuman lantaran tim teknis lalai dalam tugasnya. 

Komjen Pol Idham Azis bersiap mengikuti upacara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis ditetapkan menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Pesimistis Terhadap Kapolri Baru
Idham, yang sebelumnya menjadi penanggung jawab tim teknis, mengaku bakal menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel.
 
“Dan sesaat nanti setelah itu, saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan,” ucapnya.
 
Adapun Jokowi, usai melantik Idham, kembali memberi kelonggaran terkait pengungkapan kasus ini. Dia bahkan memberikan waktu hingga Desember 2019. 
 
Mantan Wali Kota Solo itu juga tidak merespons dukungan terhadap pembentukan TGPF Independen seperti yang sudah digaungkan oleh tim advokasi dan kuasa hukum Novel.
 
Ada kesan pesimistis dan kekecewaan dari Novel terkait pengangkatan Idham sebagai Kapolri baru. 
 
"Berapa lama jadi Kabareskrim beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya. Dan tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimistis," tuturnya.
 
Kendati kecewa, Novel masih tetap memiliki harapan. Dia juga tetap mendesak Idham untuk mengungkap siapa pelakunya.
 
"Ini bukan saja seorang diri, saya bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap. Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas enggak terungkap, terus mau yang mana lagi?" ucap Novel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement