Advertisement
Sepekan, Bareskrim Polri Temukan Ratusan Akun Medsos Terorisme
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri menemukan ratusan akun medsos yang dipakai pelaku tindak pidana teroris untuk berkomunikasi di Indonesia.
Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Pol. Antam Novambar mengungkapkan ratusan akun media sosial itu terdeteksi karena pola komunikasi para pelaku tindak pidana terorisme mulai pindah. Sebelumnya, mereka menggunakan jalur pribadi, kini memakai media sosial.
Advertisement
“Ada ratusan akun media sosial yang kami deteksi dalam satu minggu,” tuturnya, Kamis (31/10/2019).
Menurut Antam, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menggandeng pemangku kepentingan terkait untuk memberantas pelaku tindak pidana terorisme tersebut.
Beberapa pihak yang telah digandeng Bareskrim Polri di antaranya adalah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, BNPT, Kemendagri, Kominfo dan Kementerian Sosial.
“Jadi pengawasan ini simultan. Semuanya terlibat di dalam penanganan kasus ini. Ada penanganan terorisme ada yang fokus pada deradikalisasi,” kata Antam.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan menilai penyebaran konten radikal dan terorisme dewasa ini lebih didominasi melalui media sosial Facebook, Instagram dan Twitter.
Penyebaran konten tersebut lebih banyak beredar di media sosial pada Maret 2019. Ada sebanyak 1.202 konten mengandung unsur radikal dan terorisme yang telah ditangani Kominfo.
“Semua konten berbau radikal dan terorisme itu sudah kami tangani,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Kominfo, konten radikal dan terorisme paling banyak disebar ke Facebook dan Instagram. Sejak Januari hingga 16 Oktober 2019, data Kominfo menyebutkan ada 2.689 konten yang ditangani dari kedua media sosial itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Marbot Masjid Kulonprogo Dapat BPJS Lewat Program Safari Jumat
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Final Sesama Merah Putih Warnai Thailand Masters 2026 Hari Ini
- Iran Pamer Basis Rudal Bawah Laut di Selat Hormuz
- Debut Kandang Bersama PSS, Figo Dennis Rasakan Magis Maguwoharjo
- Cegah Akun Instagram Terblokir 2026, Ini Batas Like dan Komentar Aman
- Pasar Gelap Kepung Limbah Baterai EV China, Ancaman Ledakan Menguat
- Harga Emas Pegadaian Anjlok, Galeri24 dan UBS Turun Rp190.000 per Gram
- Geser Dominasi iPhone, Samsung Galaxy A16 5G Jadi Android Terlaris
Advertisement
Advertisement



