Advertisement
Sepekan, Bareskrim Polri Temukan Ratusan Akun Medsos Terorisme
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri menemukan ratusan akun medsos yang dipakai pelaku tindak pidana teroris untuk berkomunikasi di Indonesia.
Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Pol. Antam Novambar mengungkapkan ratusan akun media sosial itu terdeteksi karena pola komunikasi para pelaku tindak pidana terorisme mulai pindah. Sebelumnya, mereka menggunakan jalur pribadi, kini memakai media sosial.
Advertisement
“Ada ratusan akun media sosial yang kami deteksi dalam satu minggu,” tuturnya, Kamis (31/10/2019).
Menurut Antam, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menggandeng pemangku kepentingan terkait untuk memberantas pelaku tindak pidana terorisme tersebut.
Beberapa pihak yang telah digandeng Bareskrim Polri di antaranya adalah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, BNPT, Kemendagri, Kominfo dan Kementerian Sosial.
“Jadi pengawasan ini simultan. Semuanya terlibat di dalam penanganan kasus ini. Ada penanganan terorisme ada yang fokus pada deradikalisasi,” kata Antam.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan menilai penyebaran konten radikal dan terorisme dewasa ini lebih didominasi melalui media sosial Facebook, Instagram dan Twitter.
Penyebaran konten tersebut lebih banyak beredar di media sosial pada Maret 2019. Ada sebanyak 1.202 konten mengandung unsur radikal dan terorisme yang telah ditangani Kominfo.
“Semua konten berbau radikal dan terorisme itu sudah kami tangani,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Kominfo, konten radikal dan terorisme paling banyak disebar ke Facebook dan Instagram. Sejak Januari hingga 16 Oktober 2019, data Kominfo menyebutkan ada 2.689 konten yang ditangani dari kedua media sosial itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Sebut Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berasal dari Bawah
- Eks Sekjen Kemenaker Tersangka Pemerasan TKA
- Prabowo Ingatkan Polisi Harus Sigap, Jangan Ego Sektoral
- Sleman Buka Trayek Baru Angkutan Umum, Ada Maguwoharjo-Pakem
- Partisipasi Pemilos Kulonprogo 2025 Naik, 25.998 Siswa Berpartisipasi
- Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
- Geledah Rumah Eks Sekjen Kemenaker, KPK Sita Mobil
Advertisement
Advertisement



