Advertisement
Kemenaker: Banyak Aturan Tumpang Tindih
Ilustrasi. - Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tugas Kementerian Ketenagakerjaan lima tahun ke depan penyelarasan peraturan perundangan guna memastikan tersedia dan tercipta lapangan pekerjaan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
"Banyak sekali peraturan perundangan yang tumpang tindih. Presiden minta kita semua menginventarisir apa saja yang menghambat pelayan publik dan investasi yang golnya menciptakan lapangan kerja," kata mantan Ketua Fraksi PKB DPR itu saat memimpin rapat dengan jajaran Kemnaker di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Advertisement
Dalam pertemuan tersebut, Ida mengingatkan pernyataan Presiden Jokowi soal tidak adanya visi-misi menteri, sebab semua agenda nasional harus sesuai agenda presiden dan wakil presiden.
"Dalam kerja-kerja ke depan, tidak ada visi dan misi menteri. Yang ada visi misi presiden dan wapres. Karena itu, sesuai arahan presiden, tugas kita sebagai pembantunya, harus memastikan amanah dan agenda presiden yaitu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya harus berjalan dengan baik," kata mantan Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama itu.
BACA JUGA
Dia mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan merupakan kementerian strategis, karena terkait dengan penciptaan lapangan kerja.
Oleh sebab itu, ujar dia, semua pihak di dalamnya harus sungguh-sungguh bekerja.
"Kalau bahasanya Pak Wapres Kiai Ma'ruf, keberadaan pemerintah itu harus untuk memberikan kemaslahatan rakyat. Karenanya kita harus sungguh-sungguh," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Arema FC Lepas Brandon Scheunemann di Bursa Transfer Paruh Musim
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




