Advertisement
Kemenhub Kebut Regulasi Pesawat Tanpa Awak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menargetkan regulasi soal pesawat tanpa awak atau unmanned aircraft vehicle (UAV) bisa rampung tahun ini.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan, UAV merupakan salah satu disrupsi yang perlu diantisipasi oleh dunia penerbangan di seluruh dunia. Terlebih, fungsi UAV saat ini sudah meluas mulai dari sekadar pemenuhan hobi fotografi menjadi angkutan kargo, penumpang, hingga militer.
Advertisement
"[Regulasi] sedang dikaji, hanya memang sedang ada peninjauan kembali. Paling lambat tahun ini kita sudah punya regulasi yang baik," kata Polana, Selasa (22/10/2019).
Ditjen Perhubungan Udara selaku otoritas penerbangan di Indonesia, sudah melakukan antisipasi-antisipasi tersebut. Peninjauan kembali dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan operasional UAV.
Dia menuturkan calon operator UAV di dalam negeri sudah mulai terlihat dan bermunculan, baik dari maskapai yakni Garuda Indonesia maupun platform e-commerce lain. Hal tersebut membuat segmen UAV khusus kargo sudah ada pasarnya.
Regulasi yang dikaji mencakup zonasi operasional UAV, penentuan bandara yang bisa didarati, hingga pemilihan rute penerbangan. Zonasi tersebut akan mengatur daerah mana saja yang boleh dan dilarang bagi UAV untuk beroperasi maupun tingkat ketinggian.
Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub menyebut regulasi UAV di Indonesia perlu mencakup sertifikasi pilot, registrasi dan sertifikasi pesawat, ketentuan pengoperasian dan pengawasan, serta pengaturan dan pengawasan ruang udara dalam pengoperasian.
Selain itu, perizinan pemanfaatan UAV untuk angkutan udara, penyiapan prasarana/fasilitas pendukung pengoperasian UAV di bandara, pengawasan keamanan penerbangan dalam pemanfaatan UAV, serta ketentuan asuransi dalam pengoperasian UAV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement