Advertisement
Kemenhub Kebut Regulasi Pesawat Tanpa Awak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menargetkan regulasi soal pesawat tanpa awak atau unmanned aircraft vehicle (UAV) bisa rampung tahun ini.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan, UAV merupakan salah satu disrupsi yang perlu diantisipasi oleh dunia penerbangan di seluruh dunia. Terlebih, fungsi UAV saat ini sudah meluas mulai dari sekadar pemenuhan hobi fotografi menjadi angkutan kargo, penumpang, hingga militer.
Advertisement
"[Regulasi] sedang dikaji, hanya memang sedang ada peninjauan kembali. Paling lambat tahun ini kita sudah punya regulasi yang baik," kata Polana, Selasa (22/10/2019).
Ditjen Perhubungan Udara selaku otoritas penerbangan di Indonesia, sudah melakukan antisipasi-antisipasi tersebut. Peninjauan kembali dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan operasional UAV.
Dia menuturkan calon operator UAV di dalam negeri sudah mulai terlihat dan bermunculan, baik dari maskapai yakni Garuda Indonesia maupun platform e-commerce lain. Hal tersebut membuat segmen UAV khusus kargo sudah ada pasarnya.
Regulasi yang dikaji mencakup zonasi operasional UAV, penentuan bandara yang bisa didarati, hingga pemilihan rute penerbangan. Zonasi tersebut akan mengatur daerah mana saja yang boleh dan dilarang bagi UAV untuk beroperasi maupun tingkat ketinggian.
Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub menyebut regulasi UAV di Indonesia perlu mencakup sertifikasi pilot, registrasi dan sertifikasi pesawat, ketentuan pengoperasian dan pengawasan, serta pengaturan dan pengawasan ruang udara dalam pengoperasian.
Selain itu, perizinan pemanfaatan UAV untuk angkutan udara, penyiapan prasarana/fasilitas pendukung pengoperasian UAV di bandara, pengawasan keamanan penerbangan dalam pemanfaatan UAV, serta ketentuan asuransi dalam pengoperasian UAV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Cek Layanan JKN di Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement
Advertisement