Advertisement
Anggota TNI Tiba-Tiba Dipukul Pakai Linggis saat Akan Berbelanja di Pasar
Polisi menangkap preman pasar, Edi Suhendra yang menganiaya Pratu Iqbal, anggota Yon Zipur menggunakan linggis di Pasar Sukaramai, Medan. - iNews.id.
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Prajurit TNI yang bertugas di Batalion Zipur, Pratu Muhammad Iqbal dianiaya preman Pasar Sukaramai, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/10/2019) sore.
Preman pasar yang diketahui bernama Edi Suhendra ini menganiaya Pratu Iqbal menggunakan linggis hingga mengalami luka di bagian kepala. Kejadian tersebut berawal saat Pratu Iqbal hendak berbelanja ke Pasar Sukaramai. Tiba-tiba, dia dipukul linggis oleh pelaku.
Advertisement
“Saya mau belanja di Pasar Sukaramai. Dia jalan sambil bawa linggis, namun tiba-tiba aku dipukul dengan menggunakan linggis," ujar Iqbal.
Usai memukul Iqbal, pelaku kemudian melarikan diri. Iqbal yang kepalanya berdarah lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. “Karena kulihat sudah berdarah. Aku pun melapor ke polsek setempat,"ujar Iqbal.
BACA JUGA
Petugas Polsek Medan Area yang mendapat laporan itu langsung bergegas mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri.
Penangkapan tersebut diwarnai kericuhan karena rekan korban yang datang ke lokasi hendak menghakimi pelaku. Beruntung petugas bergerak cepat dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan ke Polrestabes Medan. "Perintah pimpinan pelaku ditarik di Polrestabes Medan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan," ucapnya.
https://www.youtube.com/watch?v=5ws6uBtBaMU&t=505s
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Raup Investasi Rp401 Triliun dari Jepang, Seskab: RI Magnet Dunia
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
Advertisement
Advertisement





