PPPK Tak Boleh Dirumahkan, DPR Minta Daerah Cari Cara Lain
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan dugaan gratifikasi terkait fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan gratifikasi bagi penyelenggara negara.
Nasaruddin menjelaskan alasan menerima fasilitas tersebut karena keterbatasan jadwal transportasi pada malam hari.
"Karena jam 11 malam (pukul 23.00 waktu setempat) kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat," ujar Menag di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan kesiapannya untuk menerima konsekuensi bila KPK menilai penerimaan fasilitas penerbangan tersebut melanggar aturan. "Kalau memang itu ada konsekuensinya, ya kami harus siap bertanggung jawab," katanya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan tiga hal penting dari pelaporan dugaan gratifikasi ini.
"Pertama, seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal," ujar Budi. Kedua, pelaporan ini menjadi teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara di Indonesia. Ketiga, langkah ini menjadi edukasi bagi masyarakat serta pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau fasilitas lain kepada penyelenggara negara maupun ASN.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, media sosial X ramai membahas kunjungan Menag menggunakan jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026. Jet pribadi tersebut milik Oesman Sapta Odang yang meminjamkannya untuk efisiensi waktu, mengingat agenda Menag yang padat.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Beliau juga yang berinisiatif menyiapkan jet pribadi agar Menag dapat hadir di tengah agenda yang padat," jelas Thobib dalam keterangan resmi laman Kemenag, Senin.
Pada 18 Februari 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Menag segera melaporkan dugaan gratifikasi tersebut secara sukarela tanpa harus dipanggil lembaga antirasuah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Kemnaker membuka pendaftaran Program MagangHub Angkatan II Batch I mulai 16 Juli 2026. Registrasi mitra penyelenggara ditutup 15 Juli.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat kontribusinya melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada keberlanjutan.
Gogoh Iwak Ceria 2026 di Dadap Sumilir, Kulonprogo, mengajak anak menjauh dari gawai melalui permainan menangkap ikan di alam terbuka.
Disdikpora Bantul memetakan 22 sekolah yang kekurangan murid pada 2026/2027. Regrouping dikaji setelah evaluasi MPLS selesai.
Psikolog Vera Itabiliana membagikan tips membantu anak beradaptasi di sekolah baru serta pentingnya peran orang tua dan guru saat MPLS.