Advertisement
Menag Nasaruddin Laporkan Gratifikasi Jet Pribadi dari OSO ke KPK
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan dugaan gratifikasi terkait fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan gratifikasi bagi penyelenggara negara.
Nasaruddin menjelaskan alasan menerima fasilitas tersebut karena keterbatasan jadwal transportasi pada malam hari.
Advertisement
"Karena jam 11 malam (pukul 23.00 waktu setempat) kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat," ujar Menag di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan kesiapannya untuk menerima konsekuensi bila KPK menilai penerimaan fasilitas penerbangan tersebut melanggar aturan. "Kalau memang itu ada konsekuensinya, ya kami harus siap bertanggung jawab," katanya.
BACA JUGA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan tiga hal penting dari pelaporan dugaan gratifikasi ini.
"Pertama, seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal," ujar Budi. Kedua, pelaporan ini menjadi teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara di Indonesia. Ketiga, langkah ini menjadi edukasi bagi masyarakat serta pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau fasilitas lain kepada penyelenggara negara maupun ASN.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, media sosial X ramai membahas kunjungan Menag menggunakan jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026. Jet pribadi tersebut milik Oesman Sapta Odang yang meminjamkannya untuk efisiensi waktu, mengingat agenda Menag yang padat.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Beliau juga yang berinisiatif menyiapkan jet pribadi agar Menag dapat hadir di tengah agenda yang padat," jelas Thobib dalam keterangan resmi laman Kemenag, Senin.
Pada 18 Februari 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Menag segera melaporkan dugaan gratifikasi tersebut secara sukarela tanpa harus dipanggil lembaga antirasuah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement






