Advertisement
Komposisi Anggota BPK Didominasi Politisi, Ini Respons Sri Mulyani

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah meyakini lima anggota BPK yang dilantik Mahkamah Agung (MA) mampu meningkatkan kualitas dan tata kelola keuangan negara meski empat diantaranya berlatar belakang politisi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa komposisi politisi di dalam lembaga auditor negara itu bukan sesuatu yang baru. Selama ini koordinasi antara eksekutif dengan BPK juga masih cukup baik.
Advertisement
"Dari temuan-temuan dan rekomendasinya selalu merujuk ke tata kelola dan keuangan negara," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Sri Mulyani berharap para pimpinan BPK yang baru secara terus menerus melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara. Apalagi dalam pelantikan yang dilangsungkan siang tadi, para anggota BPK telah disumpah oleh MA.
Dengan sumpah tersebut, menurut Sri Mulyani menurutnya para anggota yang dilantik akan memegang komitmennya, sehingga potensi conflict of interest bisa lebih diminimalisir.
"Selama ini komposisinya [banyak politisi], di periode sebelumnya juga sama," imbuhnya.
Sebelumnya, lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) periode jabatan 2019-2024 mengucapkan sumpah jabatan pada hari ini (17/10) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Lima Anggota BPK tersebut adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.
Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya.
Kelima Anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 September 2019 melalui Keputusan DPR RI No. 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024. Sebelum ditetapkan, pada 25 September 2019, Komisi XI DPR melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon Anggota BPK dan kemudian memilih lima Anggota BPK.
Pengukuhan lima Anggota ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.
Kelima Anggota BPK terpilih tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Moermahadi Soerja
Djanegara (Ketua merangkap Anggota BPK), serta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Rizal Djalil, Harry Azhar Azis, dan Anggota BPK yang meninggal dunia pada 7 Januari 2019 yaitu Eddy Mulyadi Soepardi.
Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis terpilih kembali dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Ledakan Tabung Gas di Jakarta Utara
- Purbaya Klaim Guyuran Rp200 Triliun ke 5 Bank Akan Kerek Penerimaan Pajak
- Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
Advertisement
Advertisement