Advertisement

Banyak Politisi Mendaftar Anggota BPK, Pengamat: Itu Salahnya di UU

Newswire
Minggu, 07 Juli 2019 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
Banyak Politisi Mendaftar Anggota BPK, Pengamat: Itu Salahnya di UU Penyerahan LKPD Pemkab Sleman yang dilakukan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo kepada Kepala BPK Perwakilan DIY, Yusnadewi di Kantor BPK Perwakilan DIY pada hari Jum'at (15/2/2019). - Istimewa/Humas Kabupaten Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus memiliki profesionalisme tinggi, menurutĀ  Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartarti.

"Yang pasti BPK adalah lembaga yang dibutuhkan profesionalisme tingkat tinggi. Saya saja misalnya orang ekonomi belum tentu cocok jadi pimpinan BPK karena itu kan mengurusi dan memeriksa keuangan negara," kata Enny.

Advertisement

Pernyataan disampaikan Enny usai menjadi narasumber dalam acara Polemik bertema 'Ribut Rebut Kursi Menteri' di Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).

Menurut dia, banyaknya politisi yang mendaftar sebagai anggota BPK adalah wajar karena tidak ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut dalam Undang-Undang.

"Itu salahnya di UU. Di UU, pemilihannya diserahkan pada DPR. Dalam UU tidak ada kriteria apapun untuk menjadi kandidat anggota BPK, " ujar dia.

Padahal BPK sebagai lembaga yang menangani pemeriksaan keuangan sangat membutuhkan orang-orang yang memahami perkembangan ekonomi dunia. Seorang pemeriksa juga harus mengerti cara mengaudit keuangan negara.

Apabila politisi ingin menjadi anggota BPK itu, menurut Enny tidak cukup dengan latar belakang politik saja, tetapi harus mempunyai kompetensi melakukan audit yang tidak hanya sekadar pemeriksaan administrasi.

Maka Enny mengusulkan pemilihan anggota BPK ke depan perlu menggunakan Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan penyaringan calon yang kompeten. Pemilihan tidak seharusnya dilakukan DPR karena menurutnya lembaga legislatif itu bertugas untuk konsultasi saja.

Namun ia berharap anggota BPK yang dipilih oleh DPR nanti bisa menghasilkan anggota yang mempunyai rekam jejak dan pengalaman di bidang audit tanpa ada kepentingan politik apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement