Advertisement
Banyak Politisi Mendaftar Anggota BPK, Pengamat: Itu Salahnya di UU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus memiliki profesionalisme tinggi, menurutĀ Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartarti.
"Yang pasti BPK adalah lembaga yang dibutuhkan profesionalisme tingkat tinggi. Saya saja misalnya orang ekonomi belum tentu cocok jadi pimpinan BPK karena itu kan mengurusi dan memeriksa keuangan negara," kata Enny.
Advertisement
Pernyataan disampaikan Enny usai menjadi narasumber dalam acara Polemik bertema 'Ribut Rebut Kursi Menteri' di Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).
Menurut dia, banyaknya politisi yang mendaftar sebagai anggota BPK adalah wajar karena tidak ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut dalam Undang-Undang.
"Itu salahnya di UU. Di UU, pemilihannya diserahkan pada DPR. Dalam UU tidak ada kriteria apapun untuk menjadi kandidat anggota BPK, " ujar dia.
Padahal BPK sebagai lembaga yang menangani pemeriksaan keuangan sangat membutuhkan orang-orang yang memahami perkembangan ekonomi dunia. Seorang pemeriksa juga harus mengerti cara mengaudit keuangan negara.
Apabila politisi ingin menjadi anggota BPK itu, menurut Enny tidak cukup dengan latar belakang politik saja, tetapi harus mempunyai kompetensi melakukan audit yang tidak hanya sekadar pemeriksaan administrasi.
Maka Enny mengusulkan pemilihan anggota BPK ke depan perlu menggunakan Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan penyaringan calon yang kompeten. Pemilihan tidak seharusnya dilakukan DPR karena menurutnya lembaga legislatif itu bertugas untuk konsultasi saja.
Namun ia berharap anggota BPK yang dipilih oleh DPR nanti bisa menghasilkan anggota yang mempunyai rekam jejak dan pengalaman di bidang audit tanpa ada kepentingan politik apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
Advertisement
Advertisement