Advertisement

Nyinyir dengan Menkoplhukam Berbuah Sanksi, Sumarsih Bandingkan dengan Dugaan Pelanggaran HAM Wiranto

Newswire
Kamis, 17 Oktober 2019 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Nyinyir dengan Menkoplhukam Berbuah Sanksi, Sumarsih Bandingkan dengan Dugaan Pelanggaran HAM Wiranto Menkopolhuman Wiranto - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah tentara dijatuhi sanksi gegara nyinyir terhadap kasus penusukan Menkoplhukam Wiranto. Sementara warga sipil lainnya dipolisikan.

Maria Catarina Sumarsih menganggap pemberian hukuman dan pencopotan jabatan sejumlah prajurit TNI akibat nyinyiran para istrinya terkait insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto merupakan tindakan yang berlebihan.

Advertisement

Sementara, kasus pelangggaran HAM berat 1998 yang diduga melibatkan Wiranto ketika menjabat sebagai Panglima ABRI hingga kekinian tak bisa dituntaskan. Sumarsih tak lain adalah Ibunda Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang meninggal dunia saat tragedi 1998.

Menurut Sumarsih, seharusnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tidak bisa sewenang-wenang mencopot jabatan beberapa prajurit TNI hanya karena unggahan istri di media sosial terkait penusukan Wiranto. Melainkan, kata dia, harus melalui serangkaian proses mulai dari peringatan secara tertulis, selanjutnya lisan, dan baru pencopotan jabatan.

"Hukuman yang diberikan kepada anggota TNI itu kalau menurut saya terlalu berlebihan. Saya sebagai pensiunan pegawai negeri, memberikan sanksi itu kan ada tahapannya," kata Sumarsih saat ditemui di sela Aksi Kamisan ke-606 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Lebih lanjut, Sumarsih pun menilai seharusnya kicauan istri eks Dandim Kendari Kolonel Kav Handi Suhendi, yakni Irma Purnama Dewi Nasution harusnya bisa menjadi bahan instrospeksi bagi institusi TNI.

Diketahui, Irma sempat menuliskan status di Facebook yang diduga menyindir Wiranto setelah menjadi korban penusukan Abu Rara, anggota teroris JAD di Pandeglang, Banten.

"Harusnya bisa jadi introspeksi untuk kritik membangun institusi TNI. Karena, apapun kan TNI itu kan juga berdarah-darah. Makanya, kekerasan aparat sampai sekarang terus terjadi," ujarnya.

Ia pun meminta agar kasus pelangggaran HAM berat 1998 pun turut dituntaskan. Sebab, Wiranto yang kala itu menjabat Panglima ABRI disebut-sebut menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas tragedi Semanggi tersebut.

"Harapan saya ya ketika peristiwa pemecatan beberapa anggota TNI ini hendaknya juga menjadi introspeksi, menjadi kritik membangun agar komandan-komandannya yang berdarah-darah ini juga dihukum diadili. Jangan hanya prajurit yang diadili dihakimi tapi komandannya tidak," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement