Diduga Peninggalan Candi, Batu Stupa Ditemukan di Boyolali
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Menkopolhuman Wiranto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah tentara dijatuhi sanksi gegara nyinyir terhadap kasus penusukan Menkoplhukam Wiranto. Sementara warga sipil lainnya dipolisikan.
Maria Catarina Sumarsih menganggap pemberian hukuman dan pencopotan jabatan sejumlah prajurit TNI akibat nyinyiran para istrinya terkait insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto merupakan tindakan yang berlebihan.
Sementara, kasus pelangggaran HAM berat 1998 yang diduga melibatkan Wiranto ketika menjabat sebagai Panglima ABRI hingga kekinian tak bisa dituntaskan. Sumarsih tak lain adalah Ibunda Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang meninggal dunia saat tragedi 1998.
Menurut Sumarsih, seharusnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tidak bisa sewenang-wenang mencopot jabatan beberapa prajurit TNI hanya karena unggahan istri di media sosial terkait penusukan Wiranto. Melainkan, kata dia, harus melalui serangkaian proses mulai dari peringatan secara tertulis, selanjutnya lisan, dan baru pencopotan jabatan.
"Hukuman yang diberikan kepada anggota TNI itu kalau menurut saya terlalu berlebihan. Saya sebagai pensiunan pegawai negeri, memberikan sanksi itu kan ada tahapannya," kata Sumarsih saat ditemui di sela Aksi Kamisan ke-606 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Lebih lanjut, Sumarsih pun menilai seharusnya kicauan istri eks Dandim Kendari Kolonel Kav Handi Suhendi, yakni Irma Purnama Dewi Nasution harusnya bisa menjadi bahan instrospeksi bagi institusi TNI.
Diketahui, Irma sempat menuliskan status di Facebook yang diduga menyindir Wiranto setelah menjadi korban penusukan Abu Rara, anggota teroris JAD di Pandeglang, Banten.
"Harusnya bisa jadi introspeksi untuk kritik membangun institusi TNI. Karena, apapun kan TNI itu kan juga berdarah-darah. Makanya, kekerasan aparat sampai sekarang terus terjadi," ujarnya.
Ia pun meminta agar kasus pelangggaran HAM berat 1998 pun turut dituntaskan. Sebab, Wiranto yang kala itu menjabat Panglima ABRI disebut-sebut menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas tragedi Semanggi tersebut.
"Harapan saya ya ketika peristiwa pemecatan beberapa anggota TNI ini hendaknya juga menjadi introspeksi, menjadi kritik membangun agar komandan-komandannya yang berdarah-darah ini juga dihukum diadili. Jangan hanya prajurit yang diadili dihakimi tapi komandannya tidak," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
KA Prameks Jogja–Kutoarjo tambah jadwal 27 Mei–1 Juni 2026 saat libur Iduladha. Cek jam keberangkatan lengkap dan informasi perjalanan.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Iduladha 27 Mei 2026 berawan di semua wilayah dengan suhu 22–31°C dan kelembapan hingga 99 persen.
Jadwal lengkap film TV libur Iduladha 2026 di TRANS TV, ANTV, RCTI, SCTV, dan Trans 7 dari horor hingga aksi Hollywood.
FIFA umumkan hadiah Piala Dunia 2026 tembus Rp11,66 triliun, juara mendapat Rp890 miliar dan semua tim dijamin miliaran rupiah.
Studi JATO Dynamics ungkap mobil hybrid butuh jarak jauh untuk balik modal, dipengaruhi harga BBM dan selisih harga beli.