Advertisement
Nyinyir dengan Menkoplhukam Berbuah Sanksi, Sumarsih Bandingkan dengan Dugaan Pelanggaran HAM Wiranto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah tentara dijatuhi sanksi gegara nyinyir terhadap kasus penusukan Menkoplhukam Wiranto. Sementara warga sipil lainnya dipolisikan.
Maria Catarina Sumarsih menganggap pemberian hukuman dan pencopotan jabatan sejumlah prajurit TNI akibat nyinyiran para istrinya terkait insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto merupakan tindakan yang berlebihan.
Advertisement
Sementara, kasus pelangggaran HAM berat 1998 yang diduga melibatkan Wiranto ketika menjabat sebagai Panglima ABRI hingga kekinian tak bisa dituntaskan. Sumarsih tak lain adalah Ibunda Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang meninggal dunia saat tragedi 1998.
Menurut Sumarsih, seharusnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tidak bisa sewenang-wenang mencopot jabatan beberapa prajurit TNI hanya karena unggahan istri di media sosial terkait penusukan Wiranto. Melainkan, kata dia, harus melalui serangkaian proses mulai dari peringatan secara tertulis, selanjutnya lisan, dan baru pencopotan jabatan.
"Hukuman yang diberikan kepada anggota TNI itu kalau menurut saya terlalu berlebihan. Saya sebagai pensiunan pegawai negeri, memberikan sanksi itu kan ada tahapannya," kata Sumarsih saat ditemui di sela Aksi Kamisan ke-606 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Lebih lanjut, Sumarsih pun menilai seharusnya kicauan istri eks Dandim Kendari Kolonel Kav Handi Suhendi, yakni Irma Purnama Dewi Nasution harusnya bisa menjadi bahan instrospeksi bagi institusi TNI.
Diketahui, Irma sempat menuliskan status di Facebook yang diduga menyindir Wiranto setelah menjadi korban penusukan Abu Rara, anggota teroris JAD di Pandeglang, Banten.
"Harusnya bisa jadi introspeksi untuk kritik membangun institusi TNI. Karena, apapun kan TNI itu kan juga berdarah-darah. Makanya, kekerasan aparat sampai sekarang terus terjadi," ujarnya.
Ia pun meminta agar kasus pelangggaran HAM berat 1998 pun turut dituntaskan. Sebab, Wiranto yang kala itu menjabat Panglima ABRI disebut-sebut menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas tragedi Semanggi tersebut.
"Harapan saya ya ketika peristiwa pemecatan beberapa anggota TNI ini hendaknya juga menjadi introspeksi, menjadi kritik membangun agar komandan-komandannya yang berdarah-darah ini juga dihukum diadili. Jangan hanya prajurit yang diadili dihakimi tapi komandannya tidak," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement