Advertisement

5 Anggota BPK Periode 2019-2024 Disetujui DPR

Newswire
Kamis, 26 September 2019 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
 5 Anggota BPK Periode 2019-2024 Disetujui DPR Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Indonesia/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Sebanyak lima orang anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akhirnya disetujui DPR RI melalui rapat paripurna di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Lima anggota tersebut telah dipilih oleh Komisi XI DPR RI.

Kelima anggota BPK RI periode 2019-2024 terpilih adalah Pius Lustri Lanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasih, dan Harry Azhar Azis.

Advertisement

Persetujuan DPR RI terhadap lima orang anggota BPK RI terpilih disampaikan setelah Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, yang memimpin rapat paripurna, meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir pada rapat paripurna.

"Apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota BPK RI periode 2019-2024 dan pilihan yang sudah dilakukan oleh Komisi XI dapat disetujui," kata Agus Hermanto yang memimpin rapat paripurna.

Anggota Dewan yang hadir pada rapat paripurna pun segera menjawab setuju. Agus Hermanto pun segera mengetukkan palu, tanda disetujuinya lima anggota BPK periode 2019-2024.

Pada kesempatan tersebut, Agus Hermanto juga menyampaikan ucapan selamat kepada kelima anggota BPK RI yang terpilih dan berharap dapat mengemban tugas yang baik dengan amanah.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada anggota BPK RI yang terpilih. Semoga anggota BPK yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah," lanjutnya.

Rapat paripurna DPR RI, pada Kamis hari ini, juga mengagendakan persetujuan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Ketiga RUU tersebut adalah, RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, RUU tentang Ekonomi Kreatif, serta RUU tentang Perkoperasian.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 62 calon anggota BPK pada Senin hingga Rabu (23-35/9). Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi XI DPR RI kemudian memilih lima nggota BPK yang meraih suara terbanyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement