Advertisement
Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
Salah satu truk over dimensi dalam proses pemotongan bak sisi belakang dan samping di salah satu bengkel di Semarang, akhir pekan lalu. - Ist/UPPKB DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Provinsi Riau dan Jawa Barat akan menjadi proyek percontohan (pilot project) dalam upaya penanganan kendaraan overdimension-overload (ODOL).
Menhub Dudy mengatakan pemerintah telah mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis terkait penanganan ODOL. Dia menyebutkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan sejumlah rumusan kebijakan terkait.
Advertisement
"Kami juga kemarin sudah bertemu Gubernur Riau, dan salah satu hal yang kami sepakati adalah Riau akan jadi pilot project untuk penanganan ODOL bersama Jawa Barat," kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).
Menhub menambahkan bahwa kegiatan konkret penanganan ODOL di dua provinsi tersebut akan segera dirumuskan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kementerian Koordinasi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) menargetkan implementasi zero overdimension-overload (ODOL) mulai berlaku pada 2026.
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam penerapan Zero Odol. Dia juga menargetkan implementasi Zero Odol pada 2026 mendatang.
BACA JUGA: Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
“Kita tadi menargetkan tahun depan, efektifnya 2026, karena kita sekali lagi, tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan, ini kita akan melibatkan, secara untung semuanya, kita dengarkan para pelaku, termasuk juga pemerintah daerah juga kita dengarkan,” kata AHY di Kantor Kemenko IPK, dikutip Rabu (6/5/2025).
AHY juga mengatakan saat ini Perpres yang mengatur penguatan logistik sedang digodok. Di dalamnya akan mengatur bagaimana penerapan angkutan barang dengan kategori ODOL.
Dia mengatakan akan ada aturan yang dibuat secara nasional dan berlaku di seluruh daerah. Selain itu akan ada pula aturan khusus bagi daerah-daerah yang memiliki banyak kawasan industri, seperti Jawa Barat.
“[Aturan] ada yang berlaku umum nasional tapi ada yang spesifik. Ada beberapa pilot project yang disiapkan agar formulanya dapat dibedakan,” kata AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Justin Hubner Resmi Lamar Jennifer Coppen, Beri Cincin untuk Kamari
- MPV Listrik Luxeed V9 Hadirkan Airbag Helm Pertama di Dunia
- 99 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Natal 2025, 3 Bebas
- Imani Dia Smith, Aktris Broadway The Lion King, Meninggal Tragis
- Elon Musk Bagi Router Starlink Gratis untuk Pelanggan Lama
- Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
- CEO Telegram Pavel Durov Biayai Bayi Tabung Gratis
Advertisement
Advertisement



