Advertisement
Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
Salah satu truk over dimensi dalam proses pemotongan bak sisi belakang dan samping di salah satu bengkel di Semarang, akhir pekan lalu. - Ist/UPPKB DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Provinsi Riau dan Jawa Barat akan menjadi proyek percontohan (pilot project) dalam upaya penanganan kendaraan overdimension-overload (ODOL).
Menhub Dudy mengatakan pemerintah telah mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis terkait penanganan ODOL. Dia menyebutkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan sejumlah rumusan kebijakan terkait.
Advertisement
"Kami juga kemarin sudah bertemu Gubernur Riau, dan salah satu hal yang kami sepakati adalah Riau akan jadi pilot project untuk penanganan ODOL bersama Jawa Barat," kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).
Menhub menambahkan bahwa kegiatan konkret penanganan ODOL di dua provinsi tersebut akan segera dirumuskan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kementerian Koordinasi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) menargetkan implementasi zero overdimension-overload (ODOL) mulai berlaku pada 2026.
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam penerapan Zero Odol. Dia juga menargetkan implementasi Zero Odol pada 2026 mendatang.
BACA JUGA: Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
“Kita tadi menargetkan tahun depan, efektifnya 2026, karena kita sekali lagi, tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan, ini kita akan melibatkan, secara untung semuanya, kita dengarkan para pelaku, termasuk juga pemerintah daerah juga kita dengarkan,” kata AHY di Kantor Kemenko IPK, dikutip Rabu (6/5/2025).
AHY juga mengatakan saat ini Perpres yang mengatur penguatan logistik sedang digodok. Di dalamnya akan mengatur bagaimana penerapan angkutan barang dengan kategori ODOL.
Dia mengatakan akan ada aturan yang dibuat secara nasional dan berlaku di seluruh daerah. Selain itu akan ada pula aturan khusus bagi daerah-daerah yang memiliki banyak kawasan industri, seperti Jawa Barat.
“[Aturan] ada yang berlaku umum nasional tapi ada yang spesifik. Ada beberapa pilot project yang disiapkan agar formulanya dapat dibedakan,” kata AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Bantul Belum Pastikan Pagu Dana Desa 2026, Tunggu Mekanisme Penyaluran
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- KPK Verifikasi Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi
- Jadi Tersangka Penipuan, Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Maaf
- Dinkes Kulonprogo Ingatkan Warga Waspada Virus Nipah
- Sweety dan Indomaret Gelar Posyandu 8.000 Balita
- Dispar Bantul Tegaskan Foto di Parangtritis Gratis
- Bank Jateng Raih SLE Awards 2026 dan NPS Tinggi
- BPN Kulonprogo Tegaskan Tanah Letter C Aman, Tetap Milik Warga
Advertisement
Advertisement



