Advertisement
Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
Salah satu truk over dimensi dalam proses pemotongan bak sisi belakang dan samping di salah satu bengkel di Semarang, akhir pekan lalu. - Ist/UPPKB DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Provinsi Riau dan Jawa Barat akan menjadi proyek percontohan (pilot project) dalam upaya penanganan kendaraan overdimension-overload (ODOL).
Menhub Dudy mengatakan pemerintah telah mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis terkait penanganan ODOL. Dia menyebutkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan sejumlah rumusan kebijakan terkait.
Advertisement
"Kami juga kemarin sudah bertemu Gubernur Riau, dan salah satu hal yang kami sepakati adalah Riau akan jadi pilot project untuk penanganan ODOL bersama Jawa Barat," kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).
Menhub menambahkan bahwa kegiatan konkret penanganan ODOL di dua provinsi tersebut akan segera dirumuskan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kementerian Koordinasi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) menargetkan implementasi zero overdimension-overload (ODOL) mulai berlaku pada 2026.
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam penerapan Zero Odol. Dia juga menargetkan implementasi Zero Odol pada 2026 mendatang.
BACA JUGA: Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
“Kita tadi menargetkan tahun depan, efektifnya 2026, karena kita sekali lagi, tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan, ini kita akan melibatkan, secara untung semuanya, kita dengarkan para pelaku, termasuk juga pemerintah daerah juga kita dengarkan,” kata AHY di Kantor Kemenko IPK, dikutip Rabu (6/5/2025).
AHY juga mengatakan saat ini Perpres yang mengatur penguatan logistik sedang digodok. Di dalamnya akan mengatur bagaimana penerapan angkutan barang dengan kategori ODOL.
Dia mengatakan akan ada aturan yang dibuat secara nasional dan berlaku di seluruh daerah. Selain itu akan ada pula aturan khusus bagi daerah-daerah yang memiliki banyak kawasan industri, seperti Jawa Barat.
“[Aturan] ada yang berlaku umum nasional tapi ada yang spesifik. Ada beberapa pilot project yang disiapkan agar formulanya dapat dibedakan,” kata AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
10 Berita Terpopuler Pagi Ini di Harianjogja.com, Jumat 27 Maret 2026
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Samsung Rilis Galaxy A57 dan A37, Bawa Rating IP68 dan Update 6 Tahun
- Bocah Meninggal Tenggelam di Selokan Mantrijeron Saat Acara Keluarga
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Terbaru Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Donald Trump Tolak Usul Netanyahu Picu Pemberontakan Rakyat di Iran
- Prakiraan Cuaca 26 Maret: Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement





