Advertisement
Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
Salah satu truk over dimensi dalam proses pemotongan bak sisi belakang dan samping di salah satu bengkel di Semarang, akhir pekan lalu. - Ist/UPPKB DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Provinsi Riau dan Jawa Barat akan menjadi proyek percontohan (pilot project) dalam upaya penanganan kendaraan overdimension-overload (ODOL).
Menhub Dudy mengatakan pemerintah telah mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis terkait penanganan ODOL. Dia menyebutkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan sejumlah rumusan kebijakan terkait.
Advertisement
"Kami juga kemarin sudah bertemu Gubernur Riau, dan salah satu hal yang kami sepakati adalah Riau akan jadi pilot project untuk penanganan ODOL bersama Jawa Barat," kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).
Menhub menambahkan bahwa kegiatan konkret penanganan ODOL di dua provinsi tersebut akan segera dirumuskan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kementerian Koordinasi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) menargetkan implementasi zero overdimension-overload (ODOL) mulai berlaku pada 2026.
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam penerapan Zero Odol. Dia juga menargetkan implementasi Zero Odol pada 2026 mendatang.
BACA JUGA: Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
“Kita tadi menargetkan tahun depan, efektifnya 2026, karena kita sekali lagi, tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan, ini kita akan melibatkan, secara untung semuanya, kita dengarkan para pelaku, termasuk juga pemerintah daerah juga kita dengarkan,” kata AHY di Kantor Kemenko IPK, dikutip Rabu (6/5/2025).
AHY juga mengatakan saat ini Perpres yang mengatur penguatan logistik sedang digodok. Di dalamnya akan mengatur bagaimana penerapan angkutan barang dengan kategori ODOL.
Dia mengatakan akan ada aturan yang dibuat secara nasional dan berlaku di seluruh daerah. Selain itu akan ada pula aturan khusus bagi daerah-daerah yang memiliki banyak kawasan industri, seperti Jawa Barat.
“[Aturan] ada yang berlaku umum nasional tapi ada yang spesifik. Ada beberapa pilot project yang disiapkan agar formulanya dapat dibedakan,” kata AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
- Jadwal Terbaru YIA Xpress Minggu 14 Desember 2025
- Cuaca DIY Hari Ini Didominasi Hujan Ringan dan Berawan
- KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi, Tarif Rp26.000
Advertisement
Advertisement





