Advertisement
Terduga Teroris yang Dibekuk di Bandung Kerja jadi Driver Ojol
Rumah terduga teroris berinisial R di Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (16/10/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Detasemen Khusus (Densus) 88 membekuk terduga teroris R yang ternyata bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) serta sempat menjadi pengurus DKM mesjid setempat.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menggeledah rumah R di Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Ketua RW 02, Kelurahan Cijagra, Aliyudin menyebut R merupakan warga asli wilayah tersebut. Namun R menurutnya sangat jarang bersosialisasi dengan warga lainnya.
"Jadi dia sehari-harinya bekerja sebagai driver ojol, tapi orangnya tertutup, jarang bersosialisasi," kata Aliyudin, Rabu (16/10/2019).
BACA JUGA
Dia menyebut R berusia sekitar 27 tahun dan sudah berkeluarga dengan dikaruniai dua orang anak. Karena R pria yang tertutup, ia menganggap terduga teroris tersebut memiliki kepribadian yang pendiam.
"Dia tinggal di sini, lahir di sini, namun jarang bergaul di sini," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Fajr Muhamad Ridwan menyebut R pernah menjadi pengurus di masjid tersebut yang tak jauh dari lokasi penggeledahan. Menurutnya R menjadi pengurus yang bertanggung jawab mengawasi CCTV di masjid tersebut.
"Dia kemarin ngurus CCTV pengamanan, tapi enggak efektif karena sambil kerja sebagai ojol juga," kata Ridwan.
Sekira empat bulan yang lalu, kata dia, R telah dikeluarkan dari pengurus DKM karena kinerjanya yang kurang baik. Namun sejauh ini menurutnya tidak ada gerak gerik R yang mencurigakan sebagai teroris.
"Saya juga kalau ngobrol dengan R hanya sekilas, belum ada obrolan kaya jihad-jihad gitu," kata dia.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror kembali menggeledah rumah yang merupakan kediaman terduga teroris tersebut. Akhirnya Densus beserta tim Inafis membawa sejumlah barang sitaan dengan menggunakan dus dari penggeledahan yang dimulai sejak sekira pukul 11.00 WIB itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
- Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Usai Kasus Klinik Ilegal
- Jogja Jadi Panggung Hiburan Sepanjang Mei! Ini Daftarnya
- Seorang Remaja Hanyut di Sungai Progo, Pencarian Masih Berlangsung
- Jadwal KA Bandara YIA, Jumat 1 Mei 2026, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
Advertisement
Advertisement








