Advertisement
Catat! Pemerintah Surabaya Kenakan Denda Rp500.000 untuk Warga Tak Bawa Kartu Identitas
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mulai bertindak tegas terhadap warga nonpermanen yang ketahuan tidak membawa identitas kependudukan di wilayah Kota Pahlawan, Jawa Timur tersebut. Pemerintah akan memberikan sanksi berupa denda Rp500.000.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji, di Surabaya, Rabu (16/10/2019), mengatakan pihaknya bersama dengan Satpol PP akan gencar melakukan pemantauan dan operasi di setiap wilayah Kota Surabaya.
Advertisement
"Ini untuk memastikan penduduk permanen maupun nonpermanen selalu membawa kelengkapan identitasnya," katanya.
Menurut Agus Imam Sonhaji, di Peraturan Daerah (Perda) No.6/2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan disebutkan jika ada warga nonpermanen terbukti tidak membawa identitas diri maka akan kena denda Rp500.000, sedangkan warga permanen Rp50.000.
BACA JUGA
Menurut dia, ini menjadi salah satu cara agar masyarakat selalu membawa identitas dirinya di wilayah Kota Surabaya.
"Ini kami lakukan agar warga selalu membawa identitas diri. Nanti kami akan bicara dengan Kepala Satpol PP untuk melakukan operasi identitas, selain operasi yustisi," katanya.
Agus mengatakan saat ini pihaknya sudah punya aplikasi Puntadewa (Himpun Data Demografi Kawasan) yang mendata penduduk nonpermanen di Surabaya. Puntadewa dibuat berdasarkan pedoman yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015, tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non-Permanen dan Perda 6/2019.
"Kami lakukan ini lebih pada menertibkan. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jadi orang boleh tinggal dimana pun menggunakan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPM)," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
Advertisement
Advertisement









