Advertisement
Kemarin Bupati Indramayu, Sekarang Giliran Walikota Medan yang Kena OTT
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Selasa (15/10/2019). Penangkapan tersebut hanya berselang sehari dari penangkapan Bupati Indramayu.
Dalam OTT Walikota Medan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
Advertisement
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10/2019) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/walikota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Walikota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kecelakaan Beruntun Dini Hari di Simpang Monjali, Rugi Rp37 Juta
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
- Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi Bogor, Diduga Dipicu Balap Liar
- Persis Solo Tambah Dimitri Lima, Lengkapi 8 Pemain Asing
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Nisfu Syaban 3 Februari 2026: Empat Amalan Utama Raih Ampunan
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Solusi Cepat jika Email Aktivasi SNPMB 2026 Belum Masuk
Advertisement
Advertisement



