Advertisement
Kemarin Bupati Indramayu, Sekarang Giliran Walikota Medan yang Kena OTT
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Selasa (15/10/2019). Penangkapan tersebut hanya berselang sehari dari penangkapan Bupati Indramayu.
Dalam OTT Walikota Medan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
Advertisement
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10/2019) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/walikota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Walikota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sampah di Gowongan Berhasil Ditekan Volumenya Lewat Program Mas Jos
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Netanyahu Minta Sidang Ditunda, Hadapi Tiga Dakwaan Korupsi Berat
- KAI Kerahkan Kereta Inspeksi untuk Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026
- Satu ABK Hilang Dihantam Ombak Besar di Pantai Nguluran Gunungkidul
- Prediksi Barcelona vs Atletico Madrid: Penentuan Puncak Klasemen
- 30 Kampus Terdampak Banjir, Kemdiktisaintek Siapkan Pemulihan
- Kemensos Dirikan 30 Dapur Umum untuk Korban Banjir Sumatera
- Iran Sampaikan Belasungkawa dan Siap Bantu Korban Sumatra
Advertisement
Advertisement



