Advertisement
Kemarin Bupati Indramayu, Sekarang Giliran Walikota Medan yang Kena OTT
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Selasa (15/10/2019). Penangkapan tersebut hanya berselang sehari dari penangkapan Bupati Indramayu.
Dalam OTT Walikota Medan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
Advertisement
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10/2019) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/walikota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Walikota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sanksi AFC Hantam Malaysia, Indonesia Naik Peringkat ke-121 FIFA
- Aturan Baru Valas Diperketat BI, Transaksi Besar Mulai Dibatasi
- Libur Lebaran, Persewaan Mobil di Sleman Ludes Diserbu Pemudik
- Lonjakan Campak Jelang Mudik, Pemudik Diminta Waspada
- Jelajah Lintas Selatan, Kelok 23 Pangkas Waktu Tempuh hingga Separuh
- Modus APK Berbahaya Mengintai, BRI Minta Nasabah Waspada
- One Way Cipali Mulai Diberlakukan, Arus Mudik Arah Jateng Lancar
Advertisement
Advertisement








