Advertisement
Bupati Indramayu Terkena OTT KPK, Ini Tanggapan Mendagri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin Bupati Indramayu, Supendi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supendi terkena operasi senyap bersama tujuh orang lainnya.
Tjahjo mengira penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjadi yang terakhir. Ternyata, masih ada lagi kepala daerah yang diciduk komisi antirasuah.
Advertisement
"Setelah Lampung Utara saya berharap selesai. Ternyata masih ada lagi. Saya hanya bisa ya mari sama-sama mengingatkan, termasuk diri saya untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Menurutnya, modus korupsi yang dilakukan para oknum masih sama di seputar urusan proyek, perencanaan anggaran, dan lain sebagainya. Ia prihatin kasus ini kembali terjadi padahal kepala daerah sudah sering dikasih tahu soal area rawan korupsi.
"Sama kasusnya, hampir sama. Urusan-urusan proyek, monopoli proyek, fee proyek, perencanaan anggaran, kami sedih, kami prihatin," ucapnya.
Tjahjo menuturkan, sebanyak 119 kepala daerah telah diproses KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri pada 2002 silam. Ia juga mengatakan sudah sering turun ke berbagai daerah mewanti-wanti area rawan korupsi. Namun sayang, praktik rasuah masih saja terjadi.
"Banyak. 119. Ya kalau sudah itu ya bagaimana ya. Kebijakan strategi nasional, pencegahan korupsi terus. Saya sudah turun hampir ke semua provinsi dengan KPK untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi," jelasnya.
Menteri dari PDI Perjuangan itu tidak ingin penangkapan kepala daerah oleh KPK dikaitkan dengan besarnya biaya Pilkada. Tjahjo menegaskan perilaku koruptif adalah kesalahan individu, bukan partai ataupun pemerintahannya. Karenanya, Tjahjo tidak berhenti mengingat kepala daerah untuk menjauhi area rawan korupsi.
"Ya tidak juga semua. Tidak bisa dijadikan indikasi. Yang salah juga bukan partainya. Yang salah juga bukan pemerintahannya. (Tapi) oknumnya, pelakunya," kata Tjahjo.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik Okezone, Supendi memiliki harta kekayaan Rp8,5 miliar. Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 30 Maret 2019 untuk periodik 2018.
KPK mengamankan delapan orang saat menggelar OTT di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa 15 Oktober 2019 dini hari. Kedelapan orang tersebut terdiri dari Bupati Indramayu, Supendi; ajudannya; pegawai rekanan; serta beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum Indramayu.
Selain menangkap delapan orang, petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga terkait suap di Dinas PU Indramayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement