Advertisement
Bupati Indramayu Terkena OTT KPK, Ini Tanggapan Mendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin Bupati Indramayu, Supendi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supendi terkena operasi senyap bersama tujuh orang lainnya.
Tjahjo mengira penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjadi yang terakhir. Ternyata, masih ada lagi kepala daerah yang diciduk komisi antirasuah.
Advertisement
"Setelah Lampung Utara saya berharap selesai. Ternyata masih ada lagi. Saya hanya bisa ya mari sama-sama mengingatkan, termasuk diri saya untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Menurutnya, modus korupsi yang dilakukan para oknum masih sama di seputar urusan proyek, perencanaan anggaran, dan lain sebagainya. Ia prihatin kasus ini kembali terjadi padahal kepala daerah sudah sering dikasih tahu soal area rawan korupsi.
"Sama kasusnya, hampir sama. Urusan-urusan proyek, monopoli proyek, fee proyek, perencanaan anggaran, kami sedih, kami prihatin," ucapnya.
Tjahjo menuturkan, sebanyak 119 kepala daerah telah diproses KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri pada 2002 silam. Ia juga mengatakan sudah sering turun ke berbagai daerah mewanti-wanti area rawan korupsi. Namun sayang, praktik rasuah masih saja terjadi.
"Banyak. 119. Ya kalau sudah itu ya bagaimana ya. Kebijakan strategi nasional, pencegahan korupsi terus. Saya sudah turun hampir ke semua provinsi dengan KPK untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi," jelasnya.
Menteri dari PDI Perjuangan itu tidak ingin penangkapan kepala daerah oleh KPK dikaitkan dengan besarnya biaya Pilkada. Tjahjo menegaskan perilaku koruptif adalah kesalahan individu, bukan partai ataupun pemerintahannya. Karenanya, Tjahjo tidak berhenti mengingat kepala daerah untuk menjauhi area rawan korupsi.
"Ya tidak juga semua. Tidak bisa dijadikan indikasi. Yang salah juga bukan partainya. Yang salah juga bukan pemerintahannya. (Tapi) oknumnya, pelakunya," kata Tjahjo.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik Okezone, Supendi memiliki harta kekayaan Rp8,5 miliar. Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 30 Maret 2019 untuk periodik 2018.
KPK mengamankan delapan orang saat menggelar OTT di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa 15 Oktober 2019 dini hari. Kedelapan orang tersebut terdiri dari Bupati Indramayu, Supendi; ajudannya; pegawai rekanan; serta beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum Indramayu.
Selain menangkap delapan orang, petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga terkait suap di Dinas PU Indramayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Produksi Padi Sleman Awal Tahun Ini Menurun, Palawija Relatif Stabil
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement