Advertisement
Pesan Ridwan Kamil Tak Digubris, Bupati Indramayu Kena OTT KPK

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019).
Supendi sejatinya baru duduk menjadi Bupati Indramayu selama 10 bulan menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas nama Presiden Republik Indonesia, melantik Supendi sebagai Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2016-2021.
Advertisement
Pelantikan ini sesuai amanat Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32/7860/Otda tertanggal 1 Oktober 2018 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-157/2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Indramayu Povinsi Jawa Barat yang ditetapkan di Jakarta, 24 Januari 2019.
Dalam catatan Bisnis, ada tiga pesan utama yang disampaikan Emil dalam amanatnya di acara pelantikan pada (8/2/2019) tersebut. Pertama, Emil berpesan agar Supendi bisa menjadi pemimpin yang memiliki integritas tinggi. Kejujuran dan integritas menjadi modal dasar kepemimpinan.
“Hindari, jauhi godaan-godaan yang mungkin hadir setiap hari yang selalu datang kepada pemimpin,” pesan Emil.
Kedua, Emil juga berpesan agar seorang pemimpin harus mencintai dan melayani masyarakatnya dengan sepenuh hati.
“Jadilah pemimpin yang turun tangan bukan tunjuk tunjuk tangan. Jadilah pemimpin yang merangkul bukan memukul. Jadilah pemimpin yang selalu memberikan solusi bukan memaki-maki. Jadilah pemimpin yang didoakan oleh rakyatnya dalam doa-doa mereka,” tukas Emil.
Ketiga, pesan untuk PNS ASN Pemerintah Kabupaten Indramayu yakni harus bekerja secara profesional.
“Mari bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kita tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia secara maksimal. Cek lagi Akuntabilias Kinerja-nya atau Sakip dan cek lagi semua data-data yang sifatnya ukuran kemajuan pembangunan Indramayu harus tinggi,” tandasnya.
Sementara itu, ditemui usai acara pelantikan, Bupati Indramayu Supendi berkomitmen untuk melaksanakan semua program yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indramayu 2016-2021.
“Kita akan berusaha untuk memenuhi apa yang mernjadi harapan masyarakat yang programya tertuang dalam RPJMD kami yaitu dari 2016-2021,” ujar Supendi.
Supendi diangkat menjadi Bupati setelah sebelumnya Anna Sophanah menyatakan berhenti sebagai Bupati Indramayu karena alasan keluarga pada Desember 2018 lalu. Menteri Dalam Negeri pun menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Indramayu. Sesuai ketentuan Pasal 173 UU No.10/2016, bahwa apabila Bupati berhenti, maka Wakil Bupati menggantikan Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Penipuan Perusahaan di Bantul, Korban Mengaku Diperdaya Omongan Terdakwa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nama-nama Calon Hakim Agung yang Mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR
- Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Mengalami Kecelakaan di Tol Padang
- FDA Amerika Serikat Sebut Udang Indonesia Berbahaya, Pakar: Aman Dikonsumsi
- Pontjo Sutowo Kembali Gugat Pemerintah Terkait Hotel Sultan
- Ungkap Aktor Utama Kerusuhan di Indonesia, Polisi Gandeng TNI dan BIN
- Proyek Tol IKN Bandara Sepinggan-Balsam Gunakan Teknologi Terkini
- 387 Orang Meninggal Akibat Kelaparan di Gaza
Advertisement
Advertisement