Advertisement
OTT KPK di Jogja Seperti Pecah Telur
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Terkait dengan kabar Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jogja, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja angkat bicara.
Koordinator Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan Forpi Kota Jogja menyesalkan adanya unsur PNS yang ikut terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, seluruh PNS yang ada di lingkungan balai kota telah menandatangi pakta integritas.
Advertisement
"Pakta integritas jangan hanya dimaknai hanya selembar kertas tetapi harus dijalankan dalam melaksanakan pekerjaan," katanya, Selasa (20/8/2019).
Dengan adanya OTT KPK yang melibatkan oknum PNS dan penegak hukum di Jogja, hal itu membuktikan adanya persoalan yang juga harus menjadi sorotan KPK. "Yang selama ini dianggap KPK sulit melakukan OTT di Jogja tetapi akhirnya dapat 'pecah telur'," katanya.
BACA JUGA
Dengan adanya OTT KPK terhadap unsur PNS salah satunya, lanjut Kamba, hal itu merupakan bukti pengawasan internal dalam hal ni oleh inspektorat masih lemah. Meskipun proyek itu diawasi oleh TP4D tetapi yang mengawasi juga ikut terjaring dalam OTT tersebut.
Dia mengatakan, adanya unsur PNS dalam OTT KPK diharapkan menjadi pintu masuk untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. "PNS yang kena OTT KPK dapat 'bernyanyi' nanti dengan bukti yang kuat dapat menyeret pihak lain dalam kasus ini. Karena jarang sekali pelaku korupsi itu tunggal tetapi kebanyakan jamak," katanya.
Forpi Kota Jogja mengaku prihatin atas kasus ini. Dia berharap semoga kasus tersebut menjadi yang terakhir dan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas janji oleh pimpinan kepala daerah tetapi harus dilaksanakan dalam pekerjaan. "Terkait dengan PNS yang kena terjaring OTT KPK diserahkan oleh mekanisme yang ada. Apakah segera dilakukan pemecatan atau menunggu putusan berkuatan hukum tetap itu tergantung dari mekanisme yang ada," katanya.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan lima orang dalam OTT di Jogja dan Solo. Lima orang yang diamankan terdiri dari unsur jaksa, pihak swasta/rekanan dan PNS. Dalam OTT tersebut diamankan uang sebesar Rp100 juta. Uang tersebut diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
- Mendagri Tito Minta Pemda Dukung Program Strategis Nasional
- Ada Hal Mendesak, Presiden Prabowo Pulang Lebih Awal di KTT ASEAN
- Dampak Banjir Semarang, Refund Tiket Kereta Api 100 Persen
- Sleman Catat 82 Kasus Leptospirosis, 9 Meninggal Dunia
- Venezuela Tuding CIA Terlibat Rusuh di Karibia
- Kejagung Segera Eksekusi Terpidana Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement



