Advertisement

OTT KPK di Jogja Seperti Pecah Telur

Abdul Hamied Razak
Selasa, 20 Agustus 2019 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
OTT KPK di Jogja Seperti Pecah Telur Gedung KPK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Terkait dengan kabar Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jogja, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja angkat bicara.

Koordinator Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan Forpi Kota Jogja menyesalkan adanya unsur PNS yang ikut terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, seluruh PNS yang ada di lingkungan balai kota telah menandatangi pakta integritas.

Advertisement

"Pakta integritas jangan hanya dimaknai hanya selembar kertas tetapi harus dijalankan dalam melaksanakan pekerjaan," katanya, Selasa (20/8/2019).

Dengan adanya OTT KPK yang melibatkan oknum PNS dan penegak hukum di Jogja, hal itu membuktikan adanya persoalan yang juga harus menjadi sorotan KPK. "Yang selama ini dianggap KPK sulit melakukan OTT di Jogja tetapi akhirnya dapat 'pecah telur'," katanya.

Dengan adanya OTT KPK terhadap unsur PNS salah satunya, lanjut Kamba, hal itu merupakan bukti pengawasan internal dalam hal ni oleh inspektorat masih lemah. Meskipun proyek itu diawasi oleh TP4D tetapi yang mengawasi juga ikut terjaring dalam OTT tersebut.

Dia mengatakan, adanya unsur PNS dalam OTT KPK diharapkan menjadi pintu masuk untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. "PNS yang kena OTT KPK dapat 'bernyanyi' nanti dengan bukti yang kuat dapat menyeret pihak lain dalam kasus ini. Karena jarang sekali pelaku korupsi itu tunggal tetapi kebanyakan jamak," katanya.

Forpi Kota Jogja mengaku prihatin atas kasus ini. Dia berharap semoga kasus tersebut menjadi yang terakhir dan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas janji oleh pimpinan kepala daerah tetapi harus dilaksanakan dalam pekerjaan. "Terkait dengan PNS yang kena terjaring OTT KPK diserahkan oleh mekanisme yang ada. Apakah segera dilakukan pemecatan atau menunggu putusan berkuatan hukum tetap itu tergantung dari mekanisme yang ada," katanya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan lima orang dalam OTT di Jogja dan Solo. Lima orang yang diamankan terdiri dari unsur jaksa, pihak swasta/rekanan dan PNS. Dalam OTT tersebut diamankan uang sebesar Rp100 juta. Uang tersebut diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement