Advertisement
Indonesia Ribut soal Buzzer, Alumni 212: Hukumnya Haram

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendakwah yang juga alumni 212, Haikal Hassan Baras atau Bebe Haikal, geram dengan adanya buzzer atau aktivis pendukung yang diduga menyebar berita bohong atau hoaks.
Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan tvOne, Selasa (8/10/2019) malam.
Advertisement
Dalam acara yang mengangkat tema "Siapa yang Bermain Buzzer?" tersebut, Babe Haikal menyayangkan cara kerja buzzer pasca Pilpres 2019.
Ia menyebut, dalam islam buzzer bayaran haram hukumnya. Oleh karena itu, ia menegaskan bila pihaknya tidak memiliki buzzer bayaran.
"Saya bersumpah demi Allah, Dia saksikan, buzzer bayaran dalam islam hukumnya haram. Tidak satu pun kami mengeluarkan buzzer bayaran," kata Babe Haikal.
Untuk memperkuat pernyatannya, Babe Haikal pun membacakan surat Al-Humazah ayat 1-3 yang menerangkan hukuman bagi pengumpat dan pencela.
Ia kemudian menyinggung fatwa yang pernah dikeluarkan Muhammadiyah tentang buzzer bayaran.
"Kalau tidak salah, mohon dikoreksi Muhammadiyah telah menjatuhkan fatwa buzzer bayaran itu haram. Jadi nggak akan kita, saya bersumpah demi Allah tidak ada buzzer bayaran di tempat kami nggak ada sama sekali," terang Babe Haikal.
Masih dalam kesempatan yang sama, ketua II Presidium Alumni (PA) 212 tersebut membeberkan cara menyebarkan berita yang baik dan benar.
Ada tiga prinsip yang dipegang Babe Haikal dan tim saat menyebarkan informasi khususnya lewat media sosial sesuai aturan islam, yakni fakta, bermanfaat dan tidak merugikan pihak tertentu.
"Dan kami punya prinsip, untuk menyebarkan informasi. Pertama, sebarkan berita ini? benar atau tidak? kalau benar tidak boleh disebar, kecuali seleksi yang kedua bermanfaat gak?" ucap Babe Haikal.
"Kalau benar dan bermanfaat belum juga disebar, nyakitin hati orang nggak? nyakitin agama orang nggak? nyakitin partai orang nggak?," lanjutnya.
Bila salah satu prinsip tersebut tidak terpenuhi, maka Babe Haikal memilih untuk tidak menyebarkannya.
"Kalau umpamanya nyakitin, lebih baik buat komunitas kamu tidak akan kami sebar. Ini tiga prinsip islam dalam menyebarkan informasi dan buzzer jadi kita pegang tiga prinsip itu," pungkas Babe Haikal.
https://www.youtube.com/watch?v=6SU_Wj_GJsg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Mulai Rp1.077.000 per Gram
- Belum Satu Bulan, Ada 38 Penembakan Massal di Amerika Serikat, Ini Daftarnya
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam dan UBS Mulai Rp589.000
Advertisement
Advertisement

Bukan Kompetitor, Wisata Joglosemar Diminta Lebih Bersinergi
Advertisement
Berita Populer
- Prevalensi Stunting Turun Jadi 21,6 Persen, Presiden Joko Widodo Tekankan Kerja Bersama
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Mulai Rp1.077.000 per Gram
- Inilah Perbedaan Gaji PNS dan Kepala Desa
- Sembunyi di Kontainer Pengiriman Saat Main Petak Umpet, Bocah Ini Terbawa Sampai ke Negara Lain
- Lion Air JT 794 Tabrak Garbarata Bandara Merauke saat Akan Lepas Landas
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
- Detik-detik Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata di Merauke
Advertisement
Advertisement