Advertisement
Ratusan Hektare Lahan di Gunung Ciremai Hangus Terbakar
Ilustrasi. - Antara Foto/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, MAJALENGKA--Kebakaran yang terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menghanguskan lahan seluas 226 hektare dan api sudah dapat dipadamkan.
"Sementara hasil pengecekan di lapangan diperkirakan kurang lebih 226 hektare yang terdiri 195,8 hektare lahan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) dan 30,2 hektare milik masyarakat," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka Agus Permana di Majalengka, Rabu (9/10/2019).
Advertisement
Menurut Agus, lahan yang terbakar ditumbuhi pohon pinus, puspa, huru, kaliandra, sebagian pohon Eucalyptus dan semak belukar kering serta ilalang. Dia memastikan kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Ciremai dengan ketinggian 800 sampai 1.200 meter dari permukaan laut (Mdpl) dapat dipadamkan dan api sudah tidak lagi berkobar.
"Api sebagian besar sudah dapat dikendalikan, tidak terlihat lagi asap dan bara, namun terus dilakukan pemantauan oleh rim gabungan dari posko lapangan maupun pos pendamping," ujarnya.
BACA JUGA
Meskipun sudah dapat dipadamkan, namun masih dilakukan penyisiran untuk memastikan api sudah padam, tidak ada asap dan tidak ada bara lagi.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat sekitar kawasan Gunung Ciremai, untuk tidak mudah membakar apa pun karena bisa menimbulkan kebakaran yang besar seperti saat ini.
"Mengingat kondisi masih kemarau panjang dan banyak bahan mudah sehingga dapat memicu timbulnya titik api lagi, untuk itu kami mengimbau agar warga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," katanya.
Agus mengatakan kejadian awal kebakaran kawasan Gunung Ciremai diketahui pada hari Jumat (4/10) lalu dan baru dapat dipadamkan pada Selasa (8/10/2019) malam.
"Lokasi awal kebakaran terjadi di Blok Awilega Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, tepatnya di kawasan BTNGC," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








