Advertisement
Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Lampung Utara Punya Harta Rp2,3 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memiliki total kekayaan Rp2.365.215.981,00.
Berdasarkan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Agung melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 2 April 2019 atas kekayaannya pada tahun 2018 dengan jabatan sebagai Bupati Lampung Utara.
Advertisement
Adapun perinciannya, Agung memiliki empat tanah dan bangunan senilai Rp1,1 miliar yang berlokasi di Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, Agung juga memiliki harta berupa tiga kendaraan terdiri atas Toyota Fortuner tahun 2017, Toyota Avanza tahun 2010, dan Motor Yamaha Mio Soul tahun 2012 dengan total nilai Rp557 juta.
Agung juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp307,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp400.715.981,00.
Dengan demikian, total harta kekayaan Darman senilai Rp2.365.215.981,00.
Diketahui, KPK total telah menetapkan enam orang tersangka kasus suap terkait dengan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
"Setelah melakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan gelar perkara. Dalam batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait dengan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin.
Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan, KPK menetapkan enam orang tersangka.
Sebagai penerima, yakni Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), Raden Syahril (RSY) yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN).
Sebagai pemberi, yakni dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Sale (HWS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara, Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement