Advertisement
Soal Jatah Menteri, Begini Kata PPP ...
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa menegaskan kembali bahwa jatah menteri untuk partainya sepenuhnya wewenang Presiden.
“Itu hak presiden. Kami tidak dalam posisi untuk menyampaikan masalah itu,” katanya di sela-sela Pendidikan Politik: Optimalisasi Peran dan Fungsi Anggota DPRD PPP, Provinsi. Kabupaten/Kota se- Jatim, di Malang, Jumat (4/10/2019).
Advertisement
Dia juga tidak bersedia mengusulkan terkait dengan format ideal kabinet Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin seperti apa nantinya dengan pertimbangan bukan dalam posisi menyampaikan usulan tersebut. “Nantilah,” ujarnya.
Terkait dengan kegiatan pendidikan politik tersebut, menurut dia, diperlukan agar anggota PPP tetap semangat setelah menjalani hajat besar, Pilpres dan Pileg.
Intinya, anggota PPP dituntut cermat dan tepat dalam memahami karakterisitik yang berkembang yang perlu keterlibatan dalam mengatasi. Dia mengingatkan, permasalahan itu harus dicermati kasus per kasus, daerah per daerah.
Kecermatan itu diperlukan karena karakteristik daerah yang satu akan berbeda dengan daerah yang lain sehingga penanganannya juga berbeda.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas terkait evaluasi penyelenggaraan Pileg dan Pilpres yang dilakukan secara bersamaan.
Juga evaluasi penyebab calon-calon dari PPP yang sebenarnya kualitasnya bagus, namun justru tidak terpilih di DPRD, baik kota/kabupaten, maupun provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement