Advertisement
Soal Jatah Menteri, Begini Kata PPP ...
Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa (dua dari kiri) di Malang, Jumat (4/10/2019). - Bisnis/Choirul Anam
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa menegaskan kembali bahwa jatah menteri untuk partainya sepenuhnya wewenang Presiden.
“Itu hak presiden. Kami tidak dalam posisi untuk menyampaikan masalah itu,” katanya di sela-sela Pendidikan Politik: Optimalisasi Peran dan Fungsi Anggota DPRD PPP, Provinsi. Kabupaten/Kota se- Jatim, di Malang, Jumat (4/10/2019).
Advertisement
Dia juga tidak bersedia mengusulkan terkait dengan format ideal kabinet Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin seperti apa nantinya dengan pertimbangan bukan dalam posisi menyampaikan usulan tersebut. “Nantilah,” ujarnya.
Terkait dengan kegiatan pendidikan politik tersebut, menurut dia, diperlukan agar anggota PPP tetap semangat setelah menjalani hajat besar, Pilpres dan Pileg.
BACA JUGA
Intinya, anggota PPP dituntut cermat dan tepat dalam memahami karakterisitik yang berkembang yang perlu keterlibatan dalam mengatasi. Dia mengingatkan, permasalahan itu harus dicermati kasus per kasus, daerah per daerah.
Kecermatan itu diperlukan karena karakteristik daerah yang satu akan berbeda dengan daerah yang lain sehingga penanganannya juga berbeda.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas terkait evaluasi penyelenggaraan Pileg dan Pilpres yang dilakukan secara bersamaan.
Juga evaluasi penyebab calon-calon dari PPP yang sebenarnya kualitasnya bagus, namun justru tidak terpilih di DPRD, baik kota/kabupaten, maupun provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mentan: NTP Tertinggi Sepanjang Sejarah, Produksi Beras Naik
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- China Sampaikan Dukacita atas Penembakan di Pantai Bondi Sydney
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Selasa 16 Desember 2025
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
Advertisement
Advertisement




