Advertisement
PAN Sebut Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto memperkirakan Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
PAN menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi soal penerbitan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, sedangkan DPR baru akan menanggapunya bila Jokowi menerbitkannya.
Advertisement
"Perppu KPK itu hak prerogatif presiden, mau keluarkan terserah, kalau tidak dikeluarkan terserah," kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat (4/10/2019).
Yandri menyimpulkan Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu KPK berdasarkan berbagai pernyataan yang dikeluarkan sejumlah juru bicara di sekitar Istana Kepresidenan. Pasalnya, penolakan terhadap UU KPK hasil revisi bisa dilakukan lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, langkah pemerintah tidak akan mengeluarkan Perppu KPK juga terdengar usai Jokowi bertemu dengan sejumlah petinggi partai politik di koalisi pendukungnya beberapa hari lalu.
Dia menambahkan bahwa mantan Menkumham Yasonna H. Laoly telah meminta agar UU KPK hasil revisi dijalankan lebih dahulu untuk dapat dilihat kelemahannya kemudian kembali direvisi DPR.
Sementara itu, sejumlah tokoh yang mengikuti pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada 26 September lalu menyatakan telah memberikan pertimbangan kepada Jokowi soal urgensi Perppu tentang UU KPK.
Ekonom senior Emil Salim mendorong Presiden segera mengeluarkan Perppu tersebut. Dia mengatakan para tokoh melihat KPK telah melakukan tindak pencegahan dan penindakan terhadap korupsi secara signifikan.
Sedangkan, revisi UU KPK yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September lalu, dinilainya sebagai bentuk upaya pelemahan lembaga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Timnas Indonesia di Sepak Bola SEA Games 2025 Thailand
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Jumat 21 November 2025
- Peringkat FIFA Indonesia di 122, Tertinggal dari Negara ASEAN Lain
- Jadwal KA Prameks Terbaru, Jumat 21 November 2025
- Apple Ubah Strategi Rilis iPhone, Jadwal Kini Lebih Cepat
- IPM DIY 2025 Tembus 82,48, Peringkat 2 Nasional
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Jumat 21 November 2025
Advertisement
Advertisement





