Advertisement
PAN Sebut Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto memperkirakan Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
PAN menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi soal penerbitan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, sedangkan DPR baru akan menanggapunya bila Jokowi menerbitkannya.
Advertisement
"Perppu KPK itu hak prerogatif presiden, mau keluarkan terserah, kalau tidak dikeluarkan terserah," kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat (4/10/2019).
Yandri menyimpulkan Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu KPK berdasarkan berbagai pernyataan yang dikeluarkan sejumlah juru bicara di sekitar Istana Kepresidenan. Pasalnya, penolakan terhadap UU KPK hasil revisi bisa dilakukan lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, langkah pemerintah tidak akan mengeluarkan Perppu KPK juga terdengar usai Jokowi bertemu dengan sejumlah petinggi partai politik di koalisi pendukungnya beberapa hari lalu.
Dia menambahkan bahwa mantan Menkumham Yasonna H. Laoly telah meminta agar UU KPK hasil revisi dijalankan lebih dahulu untuk dapat dilihat kelemahannya kemudian kembali direvisi DPR.
Sementara itu, sejumlah tokoh yang mengikuti pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada 26 September lalu menyatakan telah memberikan pertimbangan kepada Jokowi soal urgensi Perppu tentang UU KPK.
Ekonom senior Emil Salim mendorong Presiden segera mengeluarkan Perppu tersebut. Dia mengatakan para tokoh melihat KPK telah melakukan tindak pencegahan dan penindakan terhadap korupsi secara signifikan.
Sedangkan, revisi UU KPK yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September lalu, dinilainya sebagai bentuk upaya pelemahan lembaga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
Advertisement
Advertisement