Advertisement
Polri: Pelaku Karhutla Umumnya Beralasan Ekonomi
Siluet salah seorang Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019 Bisnis Indonesia menyaksikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, Kamis (12/9). - Bisnis/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, SIAK - Wakapolres Siak Kompol Hariri meringkus lima perorangan yang menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengatakan para pelaku umumnya dilatarbelakangi alasan ekonomi karena biaya membuka lahan dengan membakar bisa lebih murah.
"Mereka [pelaku] mengatakan lebih ekonomis bila [membuka lahan] dengan cara membakar [lahan]," kata Wakapolres Siak Kompol Hariri saat ditemui di Polres Siak, Provinsi Riau, Kamis (3/10/2019).
Advertisement
Pihaknya telah meringkus lima tersangka perorangan dalam kasus karhutla di wilayahnya. Mereka inisial BJ (44), AR, UM (48), AS (52) dan HS.
"Pekerjaaan mereka ada yang sebagai petani, buruh sawit, ada yang wiraswasta," katanya.
BACA JUGA
Mereka ditangkap dalam rentang waktu Agustus hingga September 2019.
Para pelaku sengaja membakar lahan untuk menanam kembali lahan tersebut.
Penangkapan kelimanya berawal dari empat laporan polisi terkait karhutla. Dua berkas laporan telah diserahkan ke kejaksaan atau dalam tahap pertama.
Sementara dua laporan lainnya soal karhutla masih dalam tahap penyidikan.
"Dua laporan sudah tahap satu. Dua [laporan] sidik [penyidikan]," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP M. Faizal Ramzani menambahkan.
Apabila terbukti bersalah, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 56 Ayat 1 Jo Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan atau Pasal 69 Ayat 1 Huruf h Jo Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







