Imunisasi Tak Capai Target, Wabah Berisiko Muncul Lagi
Angka cakupan imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan bayi di bawah dua tahun (baduta) secara nasional masih di bawah target minimal 95% pada 2020. Mayoritas imunisasi pun menurun.
Orangutan bergelantungan di pohon di lokasi karhutla di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (16/9/2019)./ ANTARA - IAR Indonesia-Heribertus
Harianjogja.com, JAKARTA - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih belum berhenti. Dalam penanganannya, pemerintah diminta hati-hati dalam menindak perusahaan yang terlibat kasus kebakaran tersebut.
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Gusti Hardiansyah mengatakan, ada tiga kategori korporasi yang terlibat karhutla. Pertama, korporasi yang memang melakukan karhutla dengan unsur-unsur yang bisa dibuktikan.
Kedua, korporasi yang lahannya terbakar tapi dia adalah korban bukan adanya unsur kesengajaan. Ketiga, korporasi yang main di dua kaki dalam kasus ini.
Menurut Gusti yang harus diperhatikan pemerintah yakni korporasi yang menjadi korban karhutla, apalagi patuh untuk mencegahnya.
"Nggak boleh mencari kambing hitam saja, yang dilihat bukti di lapangan. Namun, jika perusahaan memenuhi unsur [membakar hutan], silakan diproses," ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/9/2019).
Gusti mengibaratkan korporasi adalah ayam bertelur emas yang perlu dijaga pemerintah. Korporasi mempunyai peran dalam mebangun infratruktur.
Kalau mereka salah, pemerintah wajib menegur tapi tidak langsung asal mencabut izin usaha.
"Apa pemerintah puas salahkan perusahaan, salahkan oknum yang memindahkan ladang?" tanya dia.
Sebagai negara berkembang, Indonesia dianggap gagal membina masyarakatnya untuk membuka lahan. Belum terlambat, kata Gusti, untuk memperbaikinya.
Pemerintah harus menanamkan budaya bertani tanpa membakar. Penyuluh pertanian ditingkatkan. Pemerintah hendaknya merekrut warga desa minimal setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menjadi penyuluhnya.
"Nggak boleh dibentuk saat karhutla saja. Digaji lah. Diberi intensif. Perlu ditingkatkan kualitasnya lewat pendidikan, penyuluhan dan komitmen pertanian modern, bukan seremonial saja," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Angka cakupan imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan bayi di bawah dua tahun (baduta) secara nasional masih di bawah target minimal 95% pada 2020. Mayoritas imunisasi pun menurun.
Polemik ibadah di Bantul dimediasi polisi. Sultan minta warga jaga toleransi dan tidak terprovokasi isu.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti