Advertisement
Karhutla di Kalteng, Orangutan 'Ngungsi' ke Kebun Warga
Orang utan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SAMPIT - Orangutan (pongo pygmaeus) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mulai masuk ke kebun warga untuk menyelamatkan diri sekaligus mencari makanan. Kondisi itu terjadi sebagai akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah itu.
"Kami kembali menerima dua laporan kemunculan orangutan di lokasi berbeda. Kemarin kami sudah memeriksa lokasi tapi orangutan tidak terlihat," kata Komandan Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Pos Sampit Muriansyah di Sampit, Rabu (18/9/2019).
Advertisement
Laporan pertama diterima pada Senin (16/9/2019) lalu dari seorang warga bernama Yayan. Dia melaporkan kemunculan orangutan berukuran besar di ruas jalan lingkar utara dekat gardu listrik Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang. Kawasan itu berupa semak belukar dan kebun kelapa sawit.
Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan itu diduga menjadi penyebab sehingga satwa dilindungi tersebut masuk ke kebun warga. Hasil pemeriksaan, tim hanya menemukan tiga sarang kelas 2. Orangutan diperkirakan dewasa berjumlah satu ekor berjenis kelamin jantan.
BACA JUGA
Laporan kedua pada Kamis (12/9/2019) di ruas jalan lingkar utara arah Desa Kandan. Kawasan itu berupa semak, kebun karet dan kelapa sawit. Saat pemeriksaan, tim hanya menemukan dua sarang kelas 1 dan 2. Orangutan diperkirakan berjumlah satu ekor usia anak atau remaja.
"Di sekitar lokasi pengecekan, kami juga menemukan jejak satwa liar lainnya yang cukup besar. Diperkirakan, jejak beruang madu," kata Muriansyah.
Kebakaran yang masih terjadi dikhawatirkan akan membuat semakin banyak satwa yang masuk ke kebun warga. Tidak ada pilihan bagi satwa selain mengungsi ke tempat yang aman dari kebakaran lahan.
Muriansyah meminta masyarakat segera melaporkan jika melihat kemunculan satwa dilindungi seperti orangutan, beruang, bekantan dan lainnya. Warga diminta tidak menangkap atau membunuh satwa tersebut.
"Kami akan mengevakuasinya dengan cara yang benar sehingga tidak sampai melukai satwa dilindungi itu," ujarnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement







