Advertisement
Kaltim Rugi 672 Hektare akibat Karhutla

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkirakan kerugian aset akibat kebakaran hutan dan lahan mencapai 672 hektare.
Kepala Seksi Pengendali Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan provinsi Kaltim Shahar Al Haqq mengatakan jumlah titik lahan yang terdampak tersebut utamanya berasal dari hutan.
Advertisement
Shahar memperkirakan jika ditambah dengan di luar hutan bisa mencapai dua kali hingga tiga kali lipatnya.
"Tentunya ini tafsir kerugian negara karena kayu sebagai aset nasional akibat karhutla. Secara pasti baru bisa diukur pascakebakaran,” jelas Shahar, Minggu (22/9/2019).
Sejauh ini, kata Shahar, penyebab karhutla sebesar 90 persen berasal dari pembukaan lahan oleh oknum tak betanggung jawab, untuk menggarap kebun sawit secara ilegal. Sisanya akibat kelalaian seperti membuang puntung rokok ataupun sisa api unggun.
Pelaku kebakaran saat ini telah ditangkap dan diproses hukum. Para pelaku bisa dikenai denda Rp5 miliar hingga sanksi kurungan 20 tahun.
Menurut Shahar berdasarkan sumber titik api di lapangan sebagian besar titik kebakaran sudah berhasil ditangani. Pihaknya pun telah mengerahkan 50 pasukan dinas bantuan ke wilayah unit yang belum tertangani.
“Yang masih sulit dikendalikan itu titik api di Berau dan Kutai Barat. Ini juga Sanga-Sanga” bebernya.
Sebetulnya, kata Shahar, langkah antisipasi telah dilakukan sebelum el Nina datang, untuk kesiapsiagaan menghadapi kebakaran. Pihaknya juga telah membentuk posko siaga karhutla dimulai dengan unit dan sub unit hingga ke desa.
Pascakebakaran nanti pihaknya juga akan menyusun rekomendasi yang tepat guna, baik untuk melakukan pemulihan berdasarkan jenis tanaman yang sesuai ataupun menggunakan lokasi titik tersebut sebagai objek penelitian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
Advertisement
Advertisement