Advertisement
Kunci Perdebatan Penerbitan Perppu KPK di Presiden

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memberikan sinyal terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan RUU No. 30/2002 tentang KPK yang telah disahkan menjadi UU oleh DPR dan Pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyerahkan sepenuhnya perdebatan penerbitan Perppu tersebut atau legislative review ke tangan Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Perdebatan mengemuka ketika sejumlah pihak menyarankan agar dilakukan melalui proses legislative review ketimbang menerbitkan Perppu.
Legislative review sendiri adalah proses pengusulan kembali undang-undang melalui lembaga legislatif dalam hal ini DPR. Sementara itu, pegiat antikorupsi mendorong agar Jokowi segera menerbitkan Perppu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku menyerahkan semua perdebatan itu ke Jokowi apakah yang akan diterbitkan Perppu atau sarana-sarana lain seperti legislative review.
"Perdebatan penerbitan Perppu kami serahkan ke Presiden. Saya kira itu kuncinya di Presiden," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (2/10/2019).
Febri mengatakan bahwa terkait perdebatan yang berkembang saat ini tersebut pihaknya lebih memilih untuk menunggu keputusan final.
Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah memastikan pelaksanaan tugas KPK tetap berjalan baik pemberantasan korupsi, penindakan dan pencegahan.
"Ini sebagai bentuk komitmen KPK pada publik yang berharap KPK bisa lakukan pemberantasan korupsi. Jadi fokus kami adalah pelaksanaan tugas," kata Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement