MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ilustrasi dokter/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Ari F. Syam mendesak pemerintah untuk melindungi para dokter yang saat ini mengabdi di Papua dan Papua Barat supaya tidak menjadi korban kekerasan atau bahkan pembunuhan.
"Pemerintah harus melakukan langkah-langkah hukum dan pengamanan agar tidak terjadi pembunuhan atau kekerasan kembali termasuk kepada para petugas kesehatan di Papua dan Papua Barat, khususnya Kabupaten Wamena," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan terkait dengan meninggalnya seorang dokter, yakni dr Soeko Marsetiyo, yang meninggal karena menjadi korban kerusuhan di Wamena.
Menurut Ari, peristiwa naas tersebut bertolak belakang dengan pekerjaan Soeko yang bekerja menolong hidup dan kehidupan masyarakat di daerah itu.
Pemerintah daerah pun, kata dia, harus memberikan perlindungan kepada para petugas medis yang memang umumnya berasal dari luar daerah.
"Saya sangat menyesalkan dan mengutuk peristiwa pembunuhan terhadap dokter yang memang sejak 15 tahun bekerja di Papua dan sejak 2013 bekerja di Tolikara, Papua itu," ujar dia.
Dia berharap, meninggalnya dr Soeko tidak melemahkan semangat para dokter untuk mau memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Wamena dan sekitarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pengaruh alkohol, tidak bisa menjadi alasan untuk dengan mudah menghilangkan nyawa orang.
"Para perusuh harus selalu ingat ketika melakukan penyerangan pada seseorang, jangan-jangan yang diserang adalah dokter yang pernah menyelamatkan jiwanya atau anggota keluarganya," kata dia.
Kekerasan pada dokter di wilayah itu menyebabkan banyak pasien yang seharusnya ditolong karena sakit menjadi tidak tertolong karena kekurangan dokter.
Meninggalnya dr Soeko yang menjadi korban kerusuhan di wamena, lanjut dia, telah menjatuhkan mental dokter untuk bertahan di Wamena.
"Sekali lagi yang akan dirugikan adalah masyarakat sendiri.Apalagi kita tahu bahwa Kabupaten Jayawijaya sendiri masih sangat-sangat kekurangan dokter," kata Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.