Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Warga bersiap meninggalkan Papua. /Antara Foto.
Harianjogja.com, PADANG--Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit berkunjung ke daerah Wamena, Jayawijaya menggunakan pesawat Hercules TNI AU untuk memastikan kondisi perantau Minang di daerah yang baru saja dilanda kerusuhan itu.
"Kami bersama tim bertolak ke Wamena bersama Danlanud Silas Papare Jayapura," katanya dihubungi dari Padang, Minggu (29/9/2019).
Di Wamena, Nasrul bersama tim diagendakan bertemu dengan perantau Minang yang masih berada di tenda-tenda pengungsian, untuk memastikan kondisi mereka.
"Setelah kita data nanti kita akan berkoordinasi dengan semua pihak di Sumbar, Papua dan pusat kalau memungkinkan, untuk mencarikan solusi terbaik bagi para perantau.
Sebelumnya Nasrul Abit bersama tim mengunjungi perantau di Sentani, Jayapura. Informasi sementara yang berhasil dikumpulkan, tidak semua perantau yang ingin balik ke kampung halaman. Sebagian tetap ingin bertahan dan membuka usaha yang baru di Papua.
"Kita sudah minta agar semua yang di Sentani di data, berapa yang ingin pulang dan berapa yang ingin bertahan. Mereka yang bertahan juga butuh bantuan, karena modal tidak lagi ada," katanya.
Terkait perantau di Wamena, Nasrul mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Wakapolda, dan Danrem 172/Praja Wira Yakthi.
"TNI bersedia membantu mengevakuasi perantau Minang dari Wamena ke Jayapura. Kita sangat apresiasi ini," katanya.
Sebelumnya sepuluh orang perantau Minang meninggal dalam kerusuhan di Wamena. Delapan jenazah dipulangkan ke kampung halaman dan dua jenazah dimakamkan di Papua.
Meski kondisi di Wamena disebut mulai kondusif, namun trauma masih tersisa pada para perantau itu. Sebagian disebut ingin pulang saja ke Padang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.