Advertisement
Ambon Gempa, Jembatan dan Sejumlah Bangunan Rusak
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MALUKU - Gempa bumi dengan magnitudo 6,8 terjadi di Ambon , Maluku pada Kamis (26/9/2019) pukul 08.46 WIT. Tak kurang dari satu jam, gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 terjadi lagi tepatnya di timur laut Ambon, Maluku, pada 09.39 WIT.
Data BMKG, gempa tersebut terjadi pada pukul 09.39 WIT dengan kekuatan magnitudo 5,6 dengan pusat gempa ada di kedalaman 10 kilometer di bawah laut dan berjarak 18 km sebelah timur laut Ambon.
Advertisement
Sedangkan gempa sebelumnya dengan magnitudo 6,8 berpusat di 40 km timur laut Ambon Maluku, 43 km Tenggara Seram bagian Barat, 59 km Barat daya Maluku Tengah, 92 km timur laut Buru Selatan dan 2420 km timur laut Jakarta.
Penjelasan BMKG dua gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami.
BACA JUGA
BMKG juga memberikan imbauan pada masyarakat untuk berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan gempa Ambon dengan magnitudo 6,8 memiliki intensitas maksimum VII-VI MMI menyebabkan jembatan dan bangunan di sana mengalami kerusakan.
"Hasil analisis http://realtime.inasafe.org menunjukkan bahwa gempa ini terjadi didarat dengan intensitas maksimum VII-VI MMI. Nilai ini menunjukkan goncangan kuat dan kemungkinan membuat kerusakan untuk bangunan yang tidak tahan gempa," kata Plt Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Agus mengatakan laporan kerusakan akibat gempa dari Pusdalops BNPB yaitu satu jembatan retak di Ambon dan satu bangunan Universitas Pattimura rusak ringan
Gempa dangkal dengan kedalaman 10 km berkekuatan magnitudo 6.8 yang mengguncang Ambon, Provinsi Maluku, pada Kamis pukul 06.46 WIB itu berlokasi di 3.38 lintang selatan dan 128.43 bujur timur berjarak 40 km Timur Laut Ambon Maluku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Warga Jogja Keluhkan PBI BPJS Kesehatan Nonaktif Mendadak
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Pendakian Bukit Mongkrang Lawu Masih Ditutup
- OAOT 2026 Djarum Foundation Tanam 60.321 Bibit di Lereng Muria
- Wings Air Buka Lagi Rute YIA-Bandung Setiap Hari
- Tol dan Jalan Nasional Disiapkan Jadi Runway Darurat
- Kolaborasi dengan Hotel, Maxride Perkuat Transportasi Wisata Jogja
- Praperadilan Yaqut di Kasus Kuota Haji, KPK Buka Suara
- Nasib 13 Penumpang Smart Air Seusai Insiden Karowai Belum Jelas
Advertisement
Advertisement






