Advertisement
Kasus Impor Bawang, KPK Panggil 2 Pejabat Kementan
Ilustrasi pedagang bawang putih di Pasar Gentan Sinduharjo, Kecamatan, Ngaglik, Kabupaten Sleman - JIBI/HarianJogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (25/9/2019). Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan izin impor bawang putih 2019.
Dua pejabat tersebut, yaitu Direktur Perlindungan Hortikultura pada Ditjen Hortikultura Kementan Sri Wijayanti Yusuf dan anggota Dewan Pengawas Kementan Spudnik Sujono.
Advertisement
Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (IYD).
"Keduanya hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD terkait tindak pidana korupsi pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA
Selain I Nyoman, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Doddy Wahyudi (DDW) dari pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) juga dari pihak swasta.
Selanjutnya, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa permintaan "fee" dari I Nyoman dilakukan melalui Mirawati. Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan komitmen "fee" Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.
Adapun komitmen "fee" tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Chandry alias Afung.
Dari permintaan "fee" Rp3,6 miliar tersebut sudah terealisasi Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, Zulfikar mentransfer Rp2,1 miliar ke Doddy. Kemudian Doddy mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir "money changer" milik I Nyoman.
Uang Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih tersebut.
Sedangkan Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement








