Advertisement
DPR Segera Sahkan Revisi UU KPK
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Utut Adiyanto (kedua kiri) dan Bambang Soesatyo (kiri) menerima tanggapan tertulis dari fraksi-fraksi DPR saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sebelumnya telah membahas revisi UU No.30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) bersama pemerintah sepakat akan mengesahkan revisi undang-undang tersebut di rapat paripurna.
Ketua Badan Legislasi Dewan DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa hasil rapat kerja dengan pemerintah ada sedikit perbedaan pandangan. Tujuh fraksi sepakat secara utuh, dua belum bisa terima karena ada catatan, dan satu belum berpendapat.
Advertisement
Dua partai belum terima adalah Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka menilai dewan pengawas harus diseleksi juga di DPR. Sementara, Partai Demokrat tidak berpandangan karena belum ada keputusan dari mini fraksi.
“Dan pagi ini tadi sudah selesai di-bamus-kan [badan musyawarah], dan disepakati untuk dibawa ke paripurna pada pagi hari ini. Sehingga pada pagi hari ini sudah dijadwalkan untuk diparipurnakan. Diambil dalam keputusan pimpinan tingkat kedua,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
BACA JUGA
Supratman menjelaskan bahwa tidak bisa menunda lama revisi UU 30/2002 yang berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ini. Apalagi, harus menunggu pertemuan antara pemerintah dengan lembaga antirasuah.
“Harusnya komunikasi mereka bisa lakukan bukan hanya waktu yang terdesak sekarang. Itu kan persoalannya. Kemudian kami harus menunggu, kita tidak tahu jadwalnya kapan. Tidak ada yang pasti. Apakah Presiden sudah konfirmasi, kan belum ada,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK bersikeras ingin terlibat dalam revisi UU 30/2002. Para pimpinan juga berupaya bertemu dengan presiden membahas ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
- Trump Klaim AS Gantikan PBB Selesaikan Konflik Thailand-Kamboja
- Harga Cabai Rawit Merah Rp45.000, Telur Rp29.000 per Kg
- WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Ditemukan
- Pastikan Kelistrikan Andal, Dirut PLN Tinjau Gereja Katedral Semarang
- Tergelak hingga Merenung Saat Menyaksikan Film Suka Duka Tawa
- Meski Libur, Warga Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan Seluruh Indonesia
Advertisement
Advertisement




