Advertisement
Gerak Cepat, DPR-Pemerintah Bahas Revisi UU KPK Malam Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- DPR bergerak cepat membahas revisi UU KPK yang kini ditentang banyak masyarakat.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan oleh Menkumham Yassona Laoly dan MenpanRB Syafruddin menggelar rapat untuk membahas revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Pantauan Okezone-jaringan Harianjogja.com, sekiranya pukul 21.45 WIB rapat dimulai dengan dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas.
Salah Anggota Panja Revisi UU KPK, Taufiqulhadi mengungkapkan alasan rapat pembahasan dilakukan malam ini karena waktu massa jabatan anggota dewan akan segera berakhir di akhir bulan September.
“Kami mengejar waktu. Waktu sangat pendek masa periode ini. Jadi masa periode ini kita selesaikan karena dalam sejarah DPR tidak pernah, jarang sekali, carry over itu bisa terlaksana dengan baik sesuai rancangan sebelumnya. Bayangkan KUHP itu berapa kali carry over, enggak berhasil-berhasil,” kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Politikus Partai NasDem itu pun menyebut seluruh fraksi di DPR juga sudah setuju atas revisi UU KPK. Walaupun dengan beberapa catatan yang diajukan.
"Tetapi itu adalah pada prinsipnya sudah setuju tetapi ada catatan sedikit catatan itu sah di dalam setiap undang undang. Itu adalah sebuah sikap yang memberi catatan misalnya ada hal yang tidak sempurna, itu tidak ada masalahnya. Tetapi pada dasarnya tadi telah disepakati oleh semua fraksi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
Advertisement
Advertisement