Advertisement
Gerak Cepat, DPR-Pemerintah Bahas Revisi UU KPK Malam Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- DPR bergerak cepat membahas revisi UU KPK yang kini ditentang banyak masyarakat.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan oleh Menkumham Yassona Laoly dan MenpanRB Syafruddin menggelar rapat untuk membahas revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Pantauan Okezone-jaringan Harianjogja.com, sekiranya pukul 21.45 WIB rapat dimulai dengan dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas.
Salah Anggota Panja Revisi UU KPK, Taufiqulhadi mengungkapkan alasan rapat pembahasan dilakukan malam ini karena waktu massa jabatan anggota dewan akan segera berakhir di akhir bulan September.
“Kami mengejar waktu. Waktu sangat pendek masa periode ini. Jadi masa periode ini kita selesaikan karena dalam sejarah DPR tidak pernah, jarang sekali, carry over itu bisa terlaksana dengan baik sesuai rancangan sebelumnya. Bayangkan KUHP itu berapa kali carry over, enggak berhasil-berhasil,” kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Politikus Partai NasDem itu pun menyebut seluruh fraksi di DPR juga sudah setuju atas revisi UU KPK. Walaupun dengan beberapa catatan yang diajukan.
"Tetapi itu adalah pada prinsipnya sudah setuju tetapi ada catatan sedikit catatan itu sah di dalam setiap undang undang. Itu adalah sebuah sikap yang memberi catatan misalnya ada hal yang tidak sempurna, itu tidak ada masalahnya. Tetapi pada dasarnya tadi telah disepakati oleh semua fraksi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
- Sektor Pariwisata Jadi Daya Ungkit Pertumbuhan Ekonomi Jateng
- Libur Panjang Waisak: Tol Trans Jawa Ramai Lancar
- KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia
- LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement