BI Rate Naik Jadi 5,5 Persen, APPI: Calon Debitur Hadapi Bunga Tinggi
BI Rate naik menjadi 5,5%. APPI menilai dampak terbesar akan dirasakan nasabah baru yang mengajukan kredit karena bunga berpotensi meningkat.
Menpan RB Syafruddin dan Menkumham Yasonna Laoly saat membahas revisi UU KPK dengan anggota DPR RI di Baleg DPR, Senin (16/9/2019) malam./Suara.com-Novian
Harianjogja.com, JAKARTA- Pembahasan revisi UU KPK kini dilakukan dengan cepat oleh para wakil rakyat.
DPR RI akan membawa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ke pengambilan keputusan tingkat dua dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019) besok.
Panitia Kerja revisi UU KPK telah menggelar rapat kerja bersama pemerintah yang diwakilkan Menpan RB Syafruddin dan Menkumham Yasonna Laoly di Badan Legislasi, Senin (16/7/2019) malam.
Dalam rapat kerja tersebut seluruh fraksi sepakat untuk membawa pembahasan dalam rapat paripurna seusai ditanya oleh Ketua Baleg Supratman.
"Apakah Rancangan Undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan Dewan Perwakilan Daerah?," tanya Supratman.
Berdasarkan rapat kerja diketahui sebanyak tujuh fraksi telah menyampaikan pandangannya masing-masing ihwal revisi UU KPK. Mereka menyatakan mendukung poin-poin revisi terhadap UU Nomor 30 tahun 2002 tersebut.
Sementara itu, fraksi Gerindra dan PKS memberi catatan terkait poin penyadapan dan dewan pengawas meski akhirnya kedua fraksi menyatakan sepakat.
Sedangkan untuk fraksi Demokrat sendiri belum memberi pandangan lantaran masih ingin berkonsultasi terlebih dahulu.
Sebelumnya, anggota Panja Revisi UU KPK Taufiqulhadi mengatakan, rapat pembahasan RUU KPK sengaja digelar malam ini lantaran mengejar waktu pengesahan di masa akhir periode anggota dewan 2014-2019 yan jatuh pada September, tahun ini.
"Kami mengejar waktu, waktu sangat pendek masa periode ini. Jadi masa periode ini kita selesaikan karena dalam sejarah DPR tidak pernah, jarang sekali, carry over itu bisa terlaksana dengan baik sesuai rancangan sebelumnya. Bayangkan KUHP itu berapa kali carry over, enggak berhasil-berhasil," kata Taufiqulhadi di DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BI Rate naik menjadi 5,5%. APPI menilai dampak terbesar akan dirasakan nasabah baru yang mengajukan kredit karena bunga berpotensi meningkat.
Rekomendasi laptop Rp3–5 juta 2026 dengan SSD dan RAM 8GB yang masih layak untuk kerja dan kuliah.
Skema pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan berbeda tergantung saldo, pencairan, dan NPWP peserta.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Carlo Ancelotti memimpin daftar pelatih termahal Piala Dunia 2026 dengan gaji Rp194 miliar, Scaloni justru di luar lima besar
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.