Advertisement
Akademisi: RUU PKS Tak Bertentangan dengan Agama dan Moral
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dinilai tak bertentangan dengan agama, moral dan lainnya. Hal itu disampaikan akademisi sekaligus pegiat perempuan Yulianti.
"Justru pelaku kekerasan seksual lah yang seharusnya ditakuti dan bila tidak segera disahkan maka predator seksual akan bebas mencari korban-korban berikutnya," kata Yulianti melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Advertisement
Dia mengatakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia bahkan telah membuat draft khusus untuk menjelaskan bahwa RUU P-KS tersebut tidak melawan norma agama. Sayangnya, DPR tidak mempedulikan masukan komprehensif kajian para ulama Islam tersebut.
Dia yang juga masuk dalam Gerakan Masyarakat Sipil untuk sahkan RUU PKS mengatakan penolakan, penundaan, penghasutan atau fitnah dan penghinaan terhadap pengesahan RUU P-KS sesungguhnya telah mempermainkan dan menyakiti perasaan seluruh korban di seluruh Indonesia yang menjadi bagian dari kontribusi atas terbentuknya rancangan Undang-Undang tersebut.
Tak hanya itu pengabaian terhadap klarifikasi dan penolakan melakukan dialog atas penyebaran informasi tentang RUU P-KS yang dimaknai secara negatif dan dimaknai dengan salah dan fatal, menunjukkan tidak adanya keinginan politik dan menunjukkan sebagai cara-cara politik yang menghasut kepentingan korban.
"Pengabaian dan penolakan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah dikuasai oleh sekelompok orang yang ingin mempertahankan “budaya perkosaan," dan justru melanggengkan para pelaku kejahatan seksual serta sama sekali tidak berempati pada korban," kata dia.
Tak hanya itu ditundanya pembahasan dan pengesahan menunjukkan bahwa para wakil rakyat terutama Komisi VIII (Anggota Panja) yang menolak atau diam, tidak memiliki perasaan tentang keadilan korban, mempermainkan, menganggap remeh dan bermain-main politik untuk kepentingan dirinya sendiri.
"Bangsa Indonesia justru saat ini terancam, dan dikuasai oleh orang-orang yang membela pemerkosa atau pelaku kekerasan seksual, dan menganggap enteng kekerasan seksual yang terjadi pada korban, dengan mempercayai hasutan-hasutan yang telah digiring untuk memberikan stigma buruk pada rancangan undang-undang tersebut," kata diam.
Dia menilai para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat negara, seharusnya menjadi pembela masyarakat yang mengalami kekerasan seksual, membuka dialog bila ada perbedaan pendapat, mengecek ulang kembali seluruh RUU yang mudah diakses, sebelum membuat pernyataan.
Dia mengatakan gerakan masyarakat meminta DPR untuk segera membahas DIM (Daftar Inventarisir Masalah) RUU dan membentuk tim perumus, guna memastikan pembahasan RUU ini dapat berakhir dengan pengesahan pada September 2019 sesuai jadwal.
DPR juga diminta untuk segera mengesahkan RUU PKS yang memastikan jaminan perlindungan korban melalui ketentuan pemidanaan pelaku, hukum acara pidana khusus penanganan kasus, perlindungan dan pemulihan hak korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement