Advertisement
Daftar Beras Premium Diduga Oplosan, Mulai Dari Sania Hingga Sentra Ramos
Ilustrasi beras / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pertanian (Kementan) menyoroti maraknya peredaran beras premium oplosan di pasaran yang dinilai merugikan konsumen.
BACA JUGA: Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp100 Triliun
Advertisement
Praktik kecurangan beras oplosan diperkirakan dapat menyebabkan potensi kerugian hingga hampir Rp100 triliun per tahun. Hasil investigasi yang dilakukan Kementan bersama tim pengawasan pangan selama periode 6–23 Juni 2025 menunjukkan temuan mencengangkan.
Dari 268 sampel beras yang dikumpulkan dari 212 merek di 10 provinsi, mayoritas beras premium tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut sebanyak 5,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan.
“Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, pada Senin (14/7/2025).
Bahkan untuk kategori beras medium, hasilnya lebih mengkhawatirkan. Disebutkan sebanyak 88,24% tidak memenuhi standar mutu, 95,12% dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 9,38% beratnya tidak sesuai label pada kemasan. Investigasi ini juga mengungkap bahwa beras kualitas medium kerap dicampur dan dijual sebagai beras premium.
“Berdasarkan hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah, menunjukkan beras oplosan dijual dengan harga premium, tapi isinya merupakan campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium,” tutur Amran.
Dia menjelaskan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium harus memiliki kadar air maksimal 14%, butir kepala minimal 85%, dan butir patah maksimal 14,5%.
Ketentuan ini juga didukung oleh Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polri telah memanggil empat produsen untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran mutu dan pengemasan. Empat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Belitang Panen Raya, PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dan PT Food Station Tjipinang.
Berikut daftar merek beras premium yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan:
Wilmar Group
• Sania
• Sovia
• Fortune
• Siip
PT Belitang Panen Raya
• Raja Platinum
• Raja Ultima
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
• Ayana
PT Food Station Tjipinang
• Alfamidi Setra Pulen
• Beras Premium Setra Ramos
• Beras Pulen Wangi
• Food Station
• Ramos Premium
• Setra Pulen
• Setra Ramos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement







