Advertisement
Agus Rahardjo: Ada Kepentingan Apa RUU KPK Cepat-Cepat Disahkan?
Ketua KPK Agus Rahardjo. - Antara/ Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pembahasan revisi UU KPK di DPR dianggap mencurigakan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya prihatin dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Itu karena pihaknya hingga saat ini belum mengetahui pasti isi draf RUU KPK tersebut.
Advertisement
Agus pun menilai, pembahasan RUU KPK oleh DPR dilakukan secara sembunyi.
"Kami prihatin mengenai RUU KPK karena sampai hari ini kami draf sebetulnya enggak ketahui. Jadi, rasanya pembahasannya sembunyi-sembunyi," ujar Agus saat konferensi pers di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
BACA JUGA
Ia bahkan mendengar rumor bahwa dalam waktu singkat RUU itu akan disahkan menjadi UU oleh dewan. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi pihaknya.
"Saya dengar rumor, dalam waktu akan cepat akan diketok disetujui. Kita betul-betul bertanya-tanya ada kegentingan apa, (RUU-red) buru-buru disahkan," ujarnya.
Pihaknya bukannya tidak berupaya untuk dapat mengetahui isi draf dari RUU KPK tersebut. Agus mengaku, para pimpinan lembaga rasuah sudah pernah menghadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mendapatkan draf RUU tersebut.
"Kami hadap Menkumham untuk dapat draf, tapi menteri katakan akan diundang," katanya.
Pihaknya pun diselimuti kekhawatiran mengenai RUU tersebut, yang dinilai dapat melemahkan KPK.
"Oleh karena itu, terhadap undang-undang, sangat memprihatinkan. Kami jadi menilai apa betul ini ingin melemahkan KPK, ini kekhawatiran kami," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kecelakaan Maut di Maguwoharjo, Satu Pengendara Motor Tewas
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Guru SLB di Jogja Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Siswi Difabel
- Jateng Optimistis Produksi Padi Naik pada Awal 2026
- Pemkot Jogja Siapkan Insentif Warga Tertib Pilah Sampah
- Ilmuwan China Uji Terapi Sel Punca untuk Obati Diabetes
- 700 Porsi Takjil Nusantara Disiapkan Masjid Syuhada Jogja
- Relokasi Korban Longsor Tancep Gunungkidul Mulai Disiapkan
- Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 3 Masuk Tahap Persetujuan
Advertisement
Advertisement







