Advertisement
Aktivis Ditusuk OTK Setelah Posting Soal Dana Desa di Medsos
Ilustrasi kekerasan fisik. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, MUSI RAWAS--Seorang aktivis, Dodi Apriadi, 21, warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK), pada Kamis (12/9/2019).
Menurut Rifandi, kakak korban mengatakan, adiknya yang tengah kuliah Semester II di STAIS BS Lubuklinggau ini, diduga dianiaya oleh anak buah Kades Mandi Angin yang kemungkinan tidak senang dengan unggahan di media sosial milik adiknya yang sering berkaitan dana desa.
Advertisement
"Adik saya itu sering memposting mengenai dana desa di akun facebook-nya. Tidak tahu kenapa mungkin Kades tersinggung, dan menyuruh anak buahnya mengeroyok Dodi. Mungkin tujuannya untuk mengasih efek jera agar tidak memposting berkaitan dana desa," jelas Rifandi.
Ia pun menduga berawal dari kasus tersebut, adiknya dikeroyok oleh anak buah kades hinigga mengalami luka tusuk.
BACA JUGA
"Akibat dari pengeroyokan tersebut adik saya mengalami luka tusuk dibagian tangan dan punggung oleh benda tajam. Dan memar-memar serta bengkak dibagian kepala,” katanya.
Dodi pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Rupit dan dirujuk ke RS Arbunda Lubuklinggau. "Saat ini korban dalam pemulihan untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sebab kasus ini sudah kami laporkan langsung ke Polres Musi Rawas," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Aprinaldi membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami belum mendapat laporan dari pihak keluarga ataupun korbannya. Yang kami tahu korban sekarang dirawat di rumah sakit," kata Aprinaldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hudono Kembali Terpilih Jadi Ketua PWI DIY Periode 2025-2030
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Begini Cara Simpan Bawang Bombai Supaya Tak Cepat Busuk
- Pria 60 Tahun Tewas Tertabrak KA di Gamping Sleman
- Layanan Jantung dan Stroke RS JIH Dapat Dua Apresiasi Besar
- KUHAP Baru Resmi Disetujui DPR RI, CCTV Pemeriksaan Jadi Wajib
- Tanah Negara dan Mark Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK
- Modus Kedekatan, Pria Bawa Kabur Motor Teman Kencannya di Jogja
- Menkum Pastikan KUHAP Baru Berlaku 2 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




