Advertisement
Diduga Masalah Pungli, Pensiunan TNI di Medan Dianiaya

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Salah satu warga Asrama Widuri, Barak Cemara, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, yang juga seorang pensiunan TNI Marfuddin, 61, menjadi korban penganiyaan oleh tersangka Guntur Saputra Nasution.
Kepala Polsek Medan Timur Kompol Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Prasetyo, Rabu (7/8/2019) mengatakan, tersangka bernama Guntur Saputra Nasution, 40, warga Jalan Perwira Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dianiaya di Jalan Perwira 1 Lorong V, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kemudian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur. Tidak butuh waktu lama, petugas Polsek Medan Timur berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka ditangkap di dekat rumahnya," kata Kapolsek.
Mengenai motif penganiayaan tersebut, Arifin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang kini masih mendekam di sel Polsek Medan Timur.
"Motif penganiayaan masih didalami. Informasi sementara karena masalah pungli [pungutan liar]," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Akan Periksa 3 Saksi dalam kasus Suap di Kementerian Ketenagakerjaan
- Seorang Anak di Lombok Luka di Sekujur Tubuh Setelah Diserang 5 Anjing Liar
- KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tanah, Rumah, hingga iPhone
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
Advertisement

Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank di Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Bryan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
- Kasus Kecurangan Saat UTBK SNPMB 2025 Nilainya Capai Ratusan Juta
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Ahmad Luthfi Cek Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan, Tanggul Laut akan Difungsionalkan pada Januari 2026
- Jelang Idul Adha dan Libur Panjang, Wamen BUMN Tinjau Kesiapan SPKLU dan Keandalan Listrik Jateng DIY
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Keluarkan SE Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar
Advertisement