Advertisement

KPK Perpanjang Masa Cegah Tersangka Suap Batu Bara Samin Tan

Ilham Budhiman
Senin, 09 September 2019 - 15:47 WIB
Sunartono
KPK Perpanjang Masa Cegah Tersangka Suap Batu Bara Samin Tan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan (tengah) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa cegah atau pelarangan ke luar negeri untuk pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk., (BORN) Samin Tan.

Perpanjangan masa cegah diperlukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM.

Advertisement

Selain Samin Tan, masa cegah juga berlaku untuk Direktur BORN Neni Afwani. 

"Mereka dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung 5 September 2019," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2019).

Dalam perkara ini, tersangka Samin Tan diduga memberikan uang suap senilai Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Pemberian dilakukan untuk menyelesaikan pengurusan terminasi kontrak PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) selaku anak usaha BORN, dengan Kementerian ESDM. 

KPK menduga Samin Tan menyerahkan uang suap tersebut melalui anak buahnya.  Sejak menjadi tersangka pada Februari 2019 lalu, salah satu orang terkaya di Indonesia itu belum juga ditahan KPK. Tercatat, Samin Tan juga baru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tak lebih dari dua kali. Hingga kini, penyidik belum mengagendakan kembali pemeriksaan.

Namun, sejumlah pihak sebelumnya telah dipanggil KPK untuk menjadi saksi mulai dari pihak Kementerian ESDM, pegawai PT AKT, hingga anggota DPR Melchias Marcus Mekeng. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement