Advertisement
Pegawai dan Anggota Polri Akan Diberi Kredit Rumah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan PT Adhi Persada Properti dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. dalam penyediaan hunian dan fasilitas kredit properti bagi anggota dan pegawai negeri Polri.
PT Adhi Persada Properti akan menyediakan unit properti, sedangkan Bank BRI akan memberi fasilitas kredit kepemilikan properti reguler (KPP) dan atau kredit perumahan sejahtera fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)
Advertisement
Kepala Biro Fasilitas dan Konstruksi Mabes Polri Brigjen Alfons Toluhula M.H. mengatakan kerja sama tersebut meningkatkan kesejahteraan anggota Polri dengan membangun perumahan yang murah.
"Saat ini anggota Polri dan pegawai negeri pada Polri di Mabes Polri dan sekitar Jabodetabek membutuhkan rumah mencapai 20.000,” tuturnya melalui siaran pers PT Adhi Persada Properti, Kamis (5/9/2019).
Direktur Pemasaran dan Pengelolaan Properti PT Adhi Persada Properti (APP) Wahyuni Sutantri mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan ini akan terus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pembangunannya.
"Dalam pelaksanaan kerja sama ini kami akan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berpegang teguh pada pedoman etis masing-masing institusi, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tuturnya.
Adapun, Kepala Divisi Kredit Konsumer Bank BRI Primartono Gunawan mengatakan bahwa jika pengadaan hunian bagi anggota dan pegawai negeri Polri akan mendapatkan fasilitas program KPR dengan suku bunga khusus dan KPR Sejahtera FLPP dengan suku bunga 5% yang jangka waktu pinjamannya hingga 25 tahun.
Sebagai tahap awal dari nota kesepahaman tersebut, APP baru bekerja sama untuk penjualan proyek Mardhika Park miliknya. Nantinya berbagai proyek lain juga akan dikerjasamakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian anggota dan pegawai negeri Polri.
Apartemen Mardhika Park merupakan kawasan yang dikembangkan oleh APP dilahan seluas lebih kurang 1,50 hektare, yang pada pengembangan pertama terdiri atas tiga menara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement