Advertisement
Surat Tak Dibalas Kanwil Pajak, Pria Ini Lapor Komnas HAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Surat tak dibalas Kanwil Pajak Jakarta Utara, Suwandy melaporkan penetapan status tindak pidana perpajakan terhadap dirinya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Suwandy menjelaskan kalau Kanwil Pajak Jakarta Utara dalam menetapkan statusnya tersebut tanpa disertai penjelasan dasar hukum.
Advertisement
"Sebagai aparatur pemerintah ketika ditanya dasar hukum seharusnya memberikan jawaban bukan diam saja," kata Suwandy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Suwandy membeberkan sebelumnya pada Agustus 2019 dirinya berkirim surat kepada Kakanwil DJP Jakarta Utara untuk meminta penjelasan mengenai dasar hukum terbitnya Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan, Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Bukti Permulaan, Surat Perintah Penyidikan, dan Surat Pemberitahuan Penyidikan Pajak.
"Namun, sudah hampir sebulan Kanwil DJP Jakarta Utara tidak memberi penjelasan,” kata Suwandy.
Sementara itu, Cuaca Teger selaku kuasa hukum Suwandy berharap pengaduan ke Komnas HAM bisa diikuti dengan renspon positif dari Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara.
“Melalui pengaduan ke Komnas HAM ini diharapkan Kanwil DJP Jakarta Utara untuk terus terang menyebutkan apa dasar hukum yang dipakainya dalam menerbitkan surat-surat itu," jelasnya.
Cuaca Teger mengatakan belum pernah melihat Dijten Pajak benar dalam menerbitkan surat-surat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement