Advertisement
Kemenkominfo Disebut Pernah Sebar Hoaks soal Veronica Koman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Keputusan polisi menjadikan pendamping hukum mahasiswa Papua, Veronica Koman sebagai tersangka kasus hoaks dikritik banyak pihak.
Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan penetapan tersangka terhadap pendamping hukum mahasiswa Papua, Veronica Koman, oleh Polda Jawa Timur.
Advertisement
Terlebih, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga pernah salah mencap salah satu tulisan Veronica yang diunggah ke Twitter sebagai hoaks.
Menurut Eramus, tweet yang disebarkan Veronica hanya informasi terkini terkait yang bisa diperdebatkan kebenarannya, bukan langsung masuk ke ranah hukum pidana.
"Kalau cuma kasih informasi ke publik apa pidananya? Enggak ada pidana selama ini saya baca dari tweet-tweet-nya, kalau yang dipersoalkan tweet-nya," kata Eramus kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (4/9/2019).
Dia justru menyoroti kesalahan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang pernah mencap tweet Veronica Koman hoaks pada 19 Agustus lalu.
"Wong kominfo saja bikin hoaks dan akhirnya klarifikasi soal tweet Vero," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan tweet Veronica yang dilengkapi foto dan video dinilai telah ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya, hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
"Dia (Veronica Koman) sangat aktif mengunggah foto dan video dalam kegiatan yang melibatkan warga Papua, termasuk kejadian di Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya. Namun setiap unggahan banyak sekali keterangan bohong (hoaks) yang tidak sesuai fakta di lapangan," kata Luki, Rabu (4/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kondisi Medan Tak Stabil, Pencarian Korban di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan
- Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat
- Empat Korban yang Diduga Tertimbun di Gunung Kuda Cirebon Belum Ditemukan
- Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
Advertisement

Kantor Imigrasi Yogyakarta Gerak Cepat Amankan Dua WNA, Diduga Terlibat Penipuan dan Penyalahgunaan Izin Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 69 Ribu Tanah Wakaf di Jateng Telah Bersertifikat, Taj Yasin Minta Sisanya Dipercepat
- Sohibul Imam Jadi Ketua Majelis Syuro dan Muzammil Jadi Presiden PKS
- Maman Suparman Jelajahi Separuh Indonesia dengan Motor Listrik: Bukti Ketangguhan Inovasi Anak Bangsa di Hari Lahir Pancasila
- Donald Trump Curhat Presiden China Xi Jingping Susah Diajak Bicara Apalagi Bersepakat
- Hadirkan Internet Murah, Kementerian Komdigi Melelang Frekuensi 1,4 GHz
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda, Kisah yang Selamat dan Tinggal Nama
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
Advertisement
Advertisement