Advertisement
Kemenkominfo Disebut Pernah Sebar Hoaks soal Veronica Koman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Keputusan polisi menjadikan pendamping hukum mahasiswa Papua, Veronica Koman sebagai tersangka kasus hoaks dikritik banyak pihak.
Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan penetapan tersangka terhadap pendamping hukum mahasiswa Papua, Veronica Koman, oleh Polda Jawa Timur.
Advertisement
Terlebih, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga pernah salah mencap salah satu tulisan Veronica yang diunggah ke Twitter sebagai hoaks.
Menurut Eramus, tweet yang disebarkan Veronica hanya informasi terkini terkait yang bisa diperdebatkan kebenarannya, bukan langsung masuk ke ranah hukum pidana.
"Kalau cuma kasih informasi ke publik apa pidananya? Enggak ada pidana selama ini saya baca dari tweet-tweet-nya, kalau yang dipersoalkan tweet-nya," kata Eramus kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (4/9/2019).
Dia justru menyoroti kesalahan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang pernah mencap tweet Veronica Koman hoaks pada 19 Agustus lalu.
"Wong kominfo saja bikin hoaks dan akhirnya klarifikasi soal tweet Vero," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan tweet Veronica yang dilengkapi foto dan video dinilai telah ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya, hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
"Dia (Veronica Koman) sangat aktif mengunggah foto dan video dalam kegiatan yang melibatkan warga Papua, termasuk kejadian di Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya. Namun setiap unggahan banyak sekali keterangan bohong (hoaks) yang tidak sesuai fakta di lapangan," kata Luki, Rabu (4/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement