Advertisement
Kemenkominfo Disebut Pernah Sebar Hoaks soal Veronica Koman
Ilustrasi hoaks. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Keputusan polisi menjadikan pendamping hukum mahasiswa Papua, Veronica Koman sebagai tersangka kasus hoaks dikritik banyak pihak.
Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mempertanyakan penetapan tersangka terhadap pendamping hukum mahasiswa Papua, Veronica Koman, oleh Polda Jawa Timur.
Advertisement
Terlebih, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga pernah salah mencap salah satu tulisan Veronica yang diunggah ke Twitter sebagai hoaks.
Menurut Eramus, tweet yang disebarkan Veronica hanya informasi terkini terkait yang bisa diperdebatkan kebenarannya, bukan langsung masuk ke ranah hukum pidana.
BACA JUGA
"Kalau cuma kasih informasi ke publik apa pidananya? Enggak ada pidana selama ini saya baca dari tweet-tweet-nya, kalau yang dipersoalkan tweet-nya," kata Eramus kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (4/9/2019).
Dia justru menyoroti kesalahan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang pernah mencap tweet Veronica Koman hoaks pada 19 Agustus lalu.
"Wong kominfo saja bikin hoaks dan akhirnya klarifikasi soal tweet Vero," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan tweet Veronica yang dilengkapi foto dan video dinilai telah ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya, hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
"Dia (Veronica Koman) sangat aktif mengunggah foto dan video dalam kegiatan yang melibatkan warga Papua, termasuk kejadian di Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya. Namun setiap unggahan banyak sekali keterangan bohong (hoaks) yang tidak sesuai fakta di lapangan," kata Luki, Rabu (4/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Pemda DIY Perkuat Sosialisasi Coretax untuk ASN dan Wajib Pajak
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Judul Raperda Pariwisata Diubah, DPRD DIY Angkat Suara
- Cek Lengkap Rute dan Tarif Terbaru Trans Jogja
- Polres Bantul Ungkap 125 Kasus Narkoba Selama 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 30 Desember 2025
- Trump Sebut Serangan AS Lumpuhkan Jalur Narkoba Venezuela
- Kapal Wisata Karam di Pulau Padar Labuhan Bajo, TNI AL Turun Tangan
- Tiket Piala Dunia 2026 Diserbu, Permintaan Pecah Rekor
Advertisement
Advertisement



