Advertisement
Dituduh Provokator Kasus Rasis Papua, Polisi Tetapkan Kuasa Hukum KNPB Veronica Koman sebagai Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Veronica Koman dituduh polisi sebagai provokator dalam kasus rasis Papua.
Polisi kembali menetapkan satu tersangka terkait aksi pengepungan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini, stasus tersangka itu disempatkan kepada pendamping hukum mahasiswa Papua, Veronica Koman.
Advertisement
Penetapan tersangk itu dilakukan lantaran perempuan yang menjadi kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video di media sosial yang dianggap palsu atau hoaks.
Menurutnya, penyebaran konten itu dilakukan melalui akun Twitter pribadinya.
"Dia (Veronica Koeman) sangat aktif mengunggah foto dan video dalam kegiatan yang melibatkan warga Papua, termasuk kejadian di Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya. Namun setiap unggahan banyak sekali keterangan bohong (hoaks) yang tidak sesuai fakta di lapangan," kata Luki, Rabu (4/9/2019).
Pada saat kejadian di Asrama Papua Surabaya, lanjut Luki, tersangka Veronica tidak sedang berada di lokasi. Namun dia mengunggah peristiwa tersebut.
"Kejadian di Asrama Papua Kalasan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Namun dia mengunggah peristiwa di Kalasan," jelasnya.
Sebagai tersangka, polisi telah menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement