Advertisement
Dituduh Provokator Kasus Rasis Papua, Polisi Tetapkan Kuasa Hukum KNPB Veronica Koman sebagai Tersangka
Penampakan polisi saat merangsek dan menangkapi mahasiswa asal Papua di Wisma, di Jalan Kalasan, Nomor 10 Surabaya, Jawa Timur. - Suara.com/Dimas.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Veronica Koman dituduh polisi sebagai provokator dalam kasus rasis Papua.
Polisi kembali menetapkan satu tersangka terkait aksi pengepungan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini, stasus tersangka itu disempatkan kepada pendamping hukum mahasiswa Papua, Veronica Koman.
Advertisement
Penetapan tersangk itu dilakukan lantaran perempuan yang menjadi kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video di media sosial yang dianggap palsu atau hoaks.
BACA JUGA
Menurutnya, penyebaran konten itu dilakukan melalui akun Twitter pribadinya.
"Dia (Veronica Koeman) sangat aktif mengunggah foto dan video dalam kegiatan yang melibatkan warga Papua, termasuk kejadian di Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya. Namun setiap unggahan banyak sekali keterangan bohong (hoaks) yang tidak sesuai fakta di lapangan," kata Luki, Rabu (4/9/2019).
Pada saat kejadian di Asrama Papua Surabaya, lanjut Luki, tersangka Veronica tidak sedang berada di lokasi. Namun dia mengunggah peristiwa tersebut.
"Kejadian di Asrama Papua Kalasan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Namun dia mengunggah peristiwa di Kalasan," jelasnya.
Sebagai tersangka, polisi telah menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Merauke, Tak Berpotensi Tsunami
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Rabu 17 Desember
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 17 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Ke Parangtritis Naik KSPN, Tarif Rp12.000 Rabu Hari Ini
Advertisement
Advertisement





