Advertisement
Dituduh Provokator Kasus Rasis Papua, Polisi Tetapkan Kuasa Hukum KNPB Veronica Koman sebagai Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Veronica Koman dituduh polisi sebagai provokator dalam kasus rasis Papua.
Polisi kembali menetapkan satu tersangka terkait aksi pengepungan terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini, stasus tersangka itu disempatkan kepada pendamping hukum mahasiswa Papua, Veronica Koman.
Advertisement
Penetapan tersangk itu dilakukan lantaran perempuan yang menjadi kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video di media sosial yang dianggap palsu atau hoaks.
Menurutnya, penyebaran konten itu dilakukan melalui akun Twitter pribadinya.
"Dia (Veronica Koeman) sangat aktif mengunggah foto dan video dalam kegiatan yang melibatkan warga Papua, termasuk kejadian di Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya. Namun setiap unggahan banyak sekali keterangan bohong (hoaks) yang tidak sesuai fakta di lapangan," kata Luki, Rabu (4/9/2019).
Pada saat kejadian di Asrama Papua Surabaya, lanjut Luki, tersangka Veronica tidak sedang berada di lokasi. Namun dia mengunggah peristiwa tersebut.
"Kejadian di Asrama Papua Kalasan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Namun dia mengunggah peristiwa di Kalasan," jelasnya.
Sebagai tersangka, polisi telah menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Perhubungan Pastikan Persiapan Menghadapi Arus Balik Telah Maksimal
- Liga Arab Sebut Israel Mengobarkan Perang di Palestina, Lebanon dan Suriah, Sengaja Melanggar Kesepakatan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Parkir Alternatif di Amongrogo dan Mandala Krida Tak Diminati, Kendaraan Wisatawan Padat di Malioboro
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Batang Hari Ini Padat Merayap, Polisi Berlakukan Contra Flow
- Resmi Dimakzulkan, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol Minta Maaf
- Tim USAR Indonesia Temukan Dua Jenazah Korban Gempa Myanmar
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sistem One Way Arus Balik Lebaran Diterapkan dari Tol Kalikangkung Semarang hingga Brebes
Advertisement
Advertisement