Advertisement
Kuasa Hukum KNPB: Dosa Indonesia ke Papua Itu Adalah Rasisme

Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA- Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) angkat bicara soal ungkapan rasis berujung demo besar-besaran di Papua.
Perilaku rasis terhadap mahasiswa Papua di Kota Surabaya dan Malang, Jawa Timur, memantik protes massal serta mengukuhkan narasi kemerdekaan Papua.
Advertisement
Ribuan warga di Papua berdemonstrasi memrotes persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Senin (19/8/2019).
Aksi protes yang sempat diwarnai aksi pembakaran terhadap DPRD Papua Barat di Manokwari tersebut, secara cepat menjelma menjadi tuntutan kemerdekaan.
"Jadi kalau kemarin-kemarin cuma aksi peringatan, kali ini mereka benar-benar marah," kata Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Veronica Koman.
"Polisi menonton ketika ormas-ormas melakukan serangan rasialis kepada mahasiswa Papua. Pembiaran oleh polisi ini mengakibatkan meledaknya konflik horizontal yang selama ini berupa api dalam sekam," tambahnya seperti diberitakan DW Indonesia.
Aksi protes antara lain dipicu oleh aksi pengepungan terhadap asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh sejumlah ormas beratribut FPI dan Pemuda Pancasia, ditambah aparat keamanan akhir pekan silam.
Para pelaku, termasuk anggota TNI, mengucapkan umpatan bernada rasialis, semisal "anjing! babi! monyet! keluar lu kalau berani! hadapi kami di depan!"
Pekan lalu polisi juga menangkap ratusan mahasiswa Papua dan kelompok solidaritas saat hendak melakukan aksi demonstrasi damai terkait New York Agreement di sejumlah kota seperti Ternate, Ambon, Malang, Surabaya, dan Jayapura.
Tindakan rasialis yang dialami mahasiswa di kota-kota tersebut dianggap menyulut amarah warga di Papua.
"Mereka sekarang menggunakan monyet sebagai simbol perlawanan. Sampai warga Yapen di pelosok juga turun aksi. Ini sudah menjadi tipping point dan sudah tidak ada lagi alasan bagi Jakarta untuk tidak bertindak," kata Koman saat dihubungi Deutsche Welle.
Namun, bukannya menggali akar rasisme di dinas kepolisian, Polri malah berniat membatasi akses informasi dengan menggeruduk sejumlah akun medsos yang dinilai menyebarkan "hoaks" terkait insiden di Surabaya. Selama ini aparat keamanan merupakan satu-satunya sumber informasi di Papua.
Polda Jawa Timur sendiri membantah ada anggotanya yang bersikap rasis terhadap mahasiswa Papua. Namun, tindak rasisme bukan pula kali pertama dituduhkan pada aparat keamanan.
Awal tahun ini seorang polisi kedapatan menganiaya seorang tersangka di Papua, antara lain dengan menggunakan ular.
"Dosa Indonesia ke Papua itu adalah rasisme. Dan ini sudah diidentifikasi sebagai salah satu akar konflik. Jadi sudah saatnya Jakarta dan Papua duduk bersama secara sejajar", kata Koman lagi.
Menurutnya, Indonesia tidak lagi memiliki banyak pilihan terkait nasib Papua. Insiden rasialis di Surabaya dan Malang dianggap melukai martabat bangsa Papua dan sebabnya memperkuat narasi separatisme yang kini ikut disuarakan dalam aksi demonstrasi.
"Tuntutan mereka kemerdekaan. Tidak ada yang lain. Benar. Hanya merdeka. 'Karena kami monyet maka biarkan kami tentukan nasib sendiri' begitu yang saya lihat dari hasil pantauan saya," katanya.
Dia mengkhawatirkan, amarah warga bisa menjelma menjadi konflik horizontal yang lebih besar lagi.
"Di Manokwari sudah ada yel-yel 'usir-usir pendatang sekarang juga,' jadi seperti dendam begitu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Ini Cara Cek Status Penerima PIP 2025 di Pip.Kemendikdasmen.go.id
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan
Advertisement
Advertisement