Advertisement

Kepala Daerah Kena OTT KPK, Nasdem malah Salahkan Efektivitas Pencegahan Korupsi

Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 04 September 2019 - 16:17 WIB
Bhekti Suryani
Kepala Daerah Kena OTT KPK, Nasdem malah Salahkan Efektivitas Pencegahan Korupsi Wartawan mengambil gambar pintu samping ruangan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Bappeda Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (3/9/2019) dini hari. KPK melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim dan satu orang pengusaha. - ANTARA FOTO/Azwar Anas

Advertisement

Harianjogja.com,  JAKARTA—  Politikus Partai Nasdem mengomentari operasi tangkap tangan  (OTT) KPK terhadap dua kepala daerah baru-baru ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap bupati karena operasi tangkap tangan atau OTT. Terbaru, Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat. 

Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G. Plate mengatakan bahwa seringnya kepala daerah terjerat korupsi karena individunya tidak benar. Ini perlu diperbaiki dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Menurut kita, manajemen untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi harus dilakukan dengan benar caranya,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2019). 

Johnny menjelaskan bahwa OTT masih banyak menggambarkan belum habis korupsi di Indonesia. Ini berarti upaya pencegahan belum efektif. 

“Masih kurangnya pencegahan menggambarkan memang sistem pencegahan korupsi kita belum betul,” jelasnya. 

Johnny menuturkan bahwa demi mengatasi ini perlu ada hal-hal yang fundamental. Pencegahan korupsi jangan hanya jadi slogan, tapi konsisten dalam sikap. 

“Kalau Nasdem langkah strategisnya tanpa mahar. Tapi bukan satu-satunya itu orang tidak korupsi. Orang bisa saja korupsi kalau dia serakah. Makanya seleksi calon harus dilakukan dengan betul,” ucapnya.

Pada Juli lalu, KPK juga menjaring Bupati Kudus H.M. Tamzil yang diduga terlibat dalam transaksi suap yang berhubungan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

NPC Kulonprogo Targetkan 25 Medali di Peparda 2025, Jumlah Atlet Meningkat Efek Qonitah

Kulonprogo
| Rabu, 02 Juli 2025, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement